PPKM Darurat, Bansos Cair Paling Lambat Pekan Kedua Juli

Pemerintah janji percepat penyaluran bansos

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memastikan bantuan sosial (bansos) bisa cair paling lambat lambat pada minggu kedua Juli 2021. Penyalurannya, langsung menyasar kepada para keluarga penerima manfaat.

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua Juli 2021, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6/2021).

Baca Juga: Akhirnya Kemenkes Cairkan Klaim RS COVID-19 Sebesar Rp16,14 Triliun

1. Bansos untuk 10 juta keluarga

PPKM Darurat, Bansos Cair Paling Lambat Pekan Kedua JuliMenko PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers di Kantor Presiden (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Muhadjir mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran kepada Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST Mei hingga Juni 10 juta KPM.

Sedangkan, terkait penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa, Muhadjir meminta agar dapat segera dibayarkan kepada lima juta KPM yang datanya telah ada. Untuk pemenuhan kuota menjadi delapan juta KPM, agar dapat segera dilakukan peninjauan ulang penggunaan Dana Desa supaya penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan.

"Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Terutama, agar masyarakat paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah, bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," tuturnya.

Percepatan penyaluran bansos ini juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.

2. Pemerintah terus lakukan perbaikan data penerima bansos

PPKM Darurat, Bansos Cair Paling Lambat Pekan Kedua JuliIlustrasi isi bansos Kemensos yang dibagikan di Jakarta, Bekasi, Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pada saat yang bersamaan, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkap pasca perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Akan tetapi, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan, antara lain gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap. Data anomali itu merupakan yang telah padan Dukcapil, namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama tak sesuai format dan sebagainya.

"Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kami perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target," ucap Risma.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan saat ini sedang dilakukan sinkronisasi terhadap 163 ribu data tersebut.

"Paling lambat, besok siang akan kami umumkan hasilnya, cocok atau tidaknya. Kalau cocok, akan kami rekomendasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos," ujarnya.

3. Menkeu Sri Mulyani sebut tidak ada masalah anggaran untuk bansos

PPKM Darurat, Bansos Cair Paling Lambat Pekan Kedua JuliMenteri Keuangan, Sri Mulyani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun, dia meminta kepada Risma agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST Mei hingga Juni 2021.

"Saya minta ini untuk segera dikirim agar di Juli 2021 bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip atau mendekati 70 persen dan kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi," papar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: [BREAKING] Mal Ditutup Selama PPKM Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya