KKB Larang Pesawat Angkut Pejabat ke Nduga, Ancam Tembak Pilot

Pejabat siapapun dilarang mendarat di Nduga

Nduga, IDN Times - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Derakma atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), melarang pesawat mengangkut pejabat pemerintahan untuk mendarat di 32 distrik yang ada di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. 

Larangan tersebut disampaikan pimpinan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Egianus Kogoya, melalui pesan suara yang disebarkan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, Rabu (4/10/2023). 

Baca Juga: 5 Jasad KKB Dimakamkan, Tidak Ada Tanda-Tanda Dimutilasi

1. Pemkab Nduga dilarang beraktivitas menggunakan pesawat

KKB Larang Pesawat Angkut Pejabat ke Nduga, Ancam Tembak PilotEgianus Kogoya, pimpinan pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma. (IDN Times/Istimewa)

Dalam pesan suara tersebut, Egianus memberi peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Nduga untuk tidak beraktivitas menggunakan pesawat dan mendarat di wilayah 32 distrik.

Peringatan tersebut ditegaskan Egianus lantaran Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Edison Gwijangge dan pejabat lainnya, dikabarkan hendak mendarat di lapangan terbang Yuguru, Distrik Geselma, Kabupaten Nduga.

"Bupati Nduga dengan beberapa orang hari ini mau turun ke lapangan terbang Yuguru, tapi sedang gagal. Jadi kami sampaikan, pejabat siapapun yang turun, kami akan tangkap dan pesawat akan dibakar," ancam Egianus.

2. Pilot dilarang membawa pejabat ke Kabupaten Nduga

KKB Larang Pesawat Angkut Pejabat ke Nduga, Ancam Tembak PilotPasukan TPNPB KODAP III Ndugama Derakma pimpinan Brigjen Egianus Kogoya. (IDN Times/Istimewa)

Egianus juga menyampaikan peringatan keras kepada semua pilot yang terbang ke wilayah Kabupaten Nduga, agar tidak mengangkut pejabat.

"Pilot tidak boleh menerima pejabat siapa pun untuk terbang dan turun mendarat di 32 distrik yang ada di Nduga. Pilot siapa pun yang terbang dan turun ke 32 distrik, kami akan tahan dan tembak," kata dia.

"Pegawai siapa pun yang terbang dan turun di Yuguru, saya akan tangkap pilot, saya akan tembak pilot, dan pesawat pun saya akan bakar. Jadi, tidak boleh pilot siapa pun terbang membawa orang mendarat di Yuguru," imbuhnya.

Perihal larangan tersebut, Egianus juga mengaku telah memerintahkan 13 batalion yang tersebar di wilayah Kabupaten Nduga, untuk menyerang pesawat yang mendarat di wilayah tersebut.

Baca Juga: Asal Usul 3 Senjata Api KKB yang Disita di Pegunungan Bintang Papua

3. Polisi akan tindak semua pihak yang mengganggu keamanan di Nduga

KKB Larang Pesawat Angkut Pejabat ke Nduga, Ancam Tembak PilotKabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo (Dok.Humas Polda Papua)

Menanggapi ancaman yang dilayangkan Egianus Kogoya, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menegaskan aparat TNI-Polri bersama pemerintah setempat akan tetap menjaga wilayah Nduga dari gangguan kamtibmas oleh pihak manapun.

"Apabila ada aksi penyerangan terhadap maskapai penerbangan, maka Polri akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku penyerangan," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/10/2023) malam.

Benny menjelaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pengancaman tersebut.

"Ancaman yang disampaikan oleh Sebby Sambom akan dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Pengancaman merupakan bentuk tindak pidana," tandasnya.

"Dengan adanya aksi pengancaman bahkan apabila benar adanya aksi penyerangan terhadap penerbangan sehingga maskapai tidak melayani penerbangan, hal tersebut telah menyengsarakan masyarakat karena pasokan sembako dan barang kebutuhan lainnya akan terhenti," pungkasnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya