Pj Bupati Mimika: Otsus Gagal, UU Tak Tersosialisasikan dengan Baik

Sosialisasi bakal dilakukan tiga bulan ke depan

Timika, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan program otonomi khusus (otsus) yang telah berjalan 20 tahun di Papua dinilai gagal oleh kebanyakan masyarakat Papua. 

Hal itu diungkapkan Valent, sapaan akrabnya, saat memimpin apel perdananya bersama ASN di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (3/7/2023). 

"Otonomi khusus yang ada saat ini, 20 tahun kita berlalu, masih banyak yang menyampaikan bahwa kita tidak berhasil dengan otonomi khusus itu," ujarnya.

Baca Juga: KPK Mulai Usut Dugaan Lukas Enembe Selewengkan Dana Otsus Papua

1. Sosialisasi UU Otsus jadi faktor kegagalan

Pj Bupati Mimika: Otsus Gagal, UU Tak Tersosialisasikan dengan BaikPenjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito saat pimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (3/7/2023). (IDN Times/Endy Langobelen)

Kegagalan Otsus selama 20 tahun tersebut, menurut Valent, disebabkan faktor undang-undang otsus tidak tersosialisasikan dengan baik. 

"Yakin dan percaya bapak ibu belum tentu semuanya membaca undang-undang otonomi khusus tersebut. Makanya, ini juga menjadi perhatian kita di bagian pemerintahan. Nanti ada sosialisasi terhadap undang-undang otonomi khusus tersebut setelah kita revisi," tutur dia. 

"Semoga kita bisa memahami hal itu karena undang-undang tersebut mengamanatkan ada turunan, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106, 107. Kalau kita membaca PP (peraturan pemerintah) tersebut. Kemudian di lampiran PP tersebut, sebenarnya tugas kita di daerah otonomi khusus itu sangat rinci. Kita bisa laksanakan dengan baik," imbuhnya. 

2. Sosialisasi akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan

Pj Bupati Mimika: Otsus Gagal, UU Tak Tersosialisasikan dengan BaikPenjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito saat pimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (3/7/2023). (IDN Times/Endy Langobelen)

Valent mengatakan pemerintah daerah telah ditugaskan untuk melakukan sosialisasi undang-undang o,tsus dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. 

"Ada surat dari Pak Menteri, kita diberi waktu paling lama tiga bulan ke depan itu kita harus bisa sosialisasikan. Jadi, nanti saya akan menekan Asisten I, Kabag Pemerintahan untuk bisa menyosialisasikan undang-undang otsus tersebut," kata dia. 

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Badan Pengarah Otsus Papua

3. Otsus akan berhasil jika undang-undang dan peraturan pemerintah dipahami

Pj Bupati Mimika: Otsus Gagal, UU Tak Tersosialisasikan dengan BaikPenjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (IDN Times/Endy Langobelen)

Lebih lanjut, Valent mengungkapkan, dalam undang-undang otsus, terdapat banyak hal yang telah dispesialkan, mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga usaha ekonomi masyarakat, dan sebagainya. 

"Itu semua dispesialkan di sana. Kalau kita membaca undang-undang dan lampiran, PP dan lampiran itu dengan baik, saya yakin semua akan berjalan dengan baik. Seberapa besar pun anggarannya, pasti akan terserap karena itu akan sesuai dengan perencanaan," pungkasnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya