Rapat Bersama Pemkab Mimika, KPK Soroti Aset-Pajak Pendapatan Daerah

Ada beberapa keberhasilan capaian Pemkab Mimika

Timika, IDN Times - Komisi Pementasan Korupsi (KPK) menggelar rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan II 2023, bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Rabu (13/9/2023). 

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Bupati Mimika itu dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Willem Naa, dan turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta Kejaksaan Negeri Mimika.

Dalam membacakan sambutan Bupati Mimika, Asisten II Setda Mimika, Willem Naa, mengatakan pada 25 Mei 2023 KPK melalui tim supervisi telah melakukan rapat pemantauan dan evaluasi program kordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi Triwulan I. 

Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui progres capaian tematik penertiban aset, optimalisasi pajak daerah, dan monitoring center for prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Dan pada hari ini, 13 September 2023, tim dari KPK RI datang kembali untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi untuk triwulan II 2023," ujarnya.

"Ini membuktikan tingginya atensi dan kepedulian dari Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, untuk membantu kita agar pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, dan terbebas dari tindak pidana korupsi," imbuh Willem.

Baca Juga: Tinjau Proyek Pembangunan, Bupati Mimika: Rata-rata Sudah 65 Persen

1. Keberhasilan yang telah dicapai Pemkab Mimika

Rapat Bersama Pemkab Mimika, KPK Soroti Aset-Pajak Pendapatan DaerahAsisten II Setda Mimika, Willem Naa, saat membacakan sambutan Bupati Mimika. (IDN Times/Endy Langobelen)

Willem menjelaskan pada kegiatan MCP bersama KPK, ada beberapa keberhasilan yang telah dicapai, antara lain sertifikasi lahan Poumako, pembayaran tunggakan pajak hotel, dan pembayaran pajak BPHTB, baik badan hukum maupun perorangan.

Di samping keberhasilan itu, Willem mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika juga masih memiliki persoalan tentang aset dan pendapatan daerah yang bersumber dari deviden 7 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Itu belum tuntas sejak 2018. Dan nantinya akan didiskusikan bersama dan kami tetap meminta pendampingan dari KPK RI," jelasnya.

Willem berharap, kiranya pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi melalui MCP ini, akan memberikan dampak pada ketertiban tata kelola pemerintahan.

"Sehingga anggaran yang tersedia benar-benar sesuai dengan peruntukannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika," kata dia.

2. Pemberantasan korupsi melalui upaya penegakan, pencegahan, dan penindakan

Rapat Bersama Pemkab Mimika, KPK Soroti Aset-Pajak Pendapatan DaerahSuasana rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan II tahun 2023 di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Rabu (13/9/2023). (IDN Times/Endy Langobelen)

Sementara Kasatgas Pencegahan Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menjelaskan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK selalu mengacu pada amanat undang-undang yang di dalamnya terdapat upaya penegakan, pencegahan, dan penindakan.

"Penegakan yaitu pendidikan, untuk membangun integritas individu semua warga masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, sampai swasta, pegawai negeri, dan seterusnya," terang Nurul. 

Menurutnya, satu upaya ini tentu tidak akan cukup sehingga harus dilanjutkan dengan upaya pencegahan, untuk memperbaiki sistem dan prosedur agar peluang terjadinya penyimpangan itu semakin sulit.

"Tetapi sistem apapun, prosedur apapun yang dibangun itu tidak akan dapat 100 persen menutup celah terjadinya penyimpangan. Makanya perlu juga dilakukan upaya penindakan yang dilakukan untuk melengkapi upaya-upaya yang telah dilakukan melalui upaya penyidikan, penyelidikan dan penuntutan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan, berkaitan dengan kehadiran timnya di Mimika untuk upaya pencegahan, terdapat tool yang dilakukan KPK yaitu MPC. 

"MCP ini adalah intervensi dan upaya-upaya perbaikan di belakang layar, di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), pengawas internal, BPBJ (Badan Pengadaan Barang dan Jasa), manajemen ASN, aset, pendapatan asli daerah, perizinan, dan keuangan desa," tuturnya. 

"Itulah sebabnya kami melakukan rapat hari ini di sini, untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut penertiban aset, menyangkut di dalamnya sertifikasi, penyelesaian sengketa, penanganan P3D, penanganan sarana dan prasarana umum, optimalisasi pajak daerah. Termasuk penagihan pajak, tunggakan pajak dan tentunya perbaikan-perbaikan untuk ke depannya, dan yang terakhir MCP," lanjutnya.

Baca Juga: Tinjau Proyek Pembangunan, Bupati Mimika: Rata-rata Sudah 65 Persen

3. KPK tekankan perihal aset dan pajak pendapatan daerah

Rapat Bersama Pemkab Mimika, KPK Soroti Aset-Pajak Pendapatan DaerahSuasana rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan II tahun 2023 di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Rabu (13/9/2023). (IDN Times/Endy Langobelen)

Asep mengatakan pada pertemuan tersebut, pihaknya lebih menekankan perihal aset dan pajak pendapatan daerah. Menurutnya hal itu sangat penting mengingat banyak persoalan aset pemerintah di seluruh Indonesia yang belum tuntas. 

"Biasanya kalau tidak kita di catatan administrasinya yah legalitasnya yang belum selesai, atau penguasaan fisiknya yang tidak ada. Makanya KPK menaruh perhatian lebih kepada penyelesaian aset-aset bermasalah. Begitu juga dengan pendapatan daerah, kita mau menggali potensi bagaimana upaya Pemda terkait hal itu," terang Nurul. 

Dalam kesempatan itu, Nurul juga menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan Pemkab Mimika.

"Mudah-mudahan perbaikan yang telah dilakukan dapat terus berlanjut dan semoga Mimika terus berusaha memperbaiki sampai selesai semua," tutupnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya