Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anies Baswedan dan Heru Budi Hartono (ANTARA FOTO)
Anies Baswedan dan Heru Budi Hartono (ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meradang gegara dituding mantan Gubernur Anies Baswedan tidak melanjutkan programnya. Dia meminta jangan mengkambinghitamkan dirinya menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024.

Selain respons Heru soal tudingan Anies, pembaca IDN Times sepanjang Minggu (21/7/2024) juga banyak menyoroti artikel dugaan kebocoran data Universitas Indonesia (UI) dan beberapa artikel lainnya yang dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

1. Heru Budi ngegas soal tudingan Anies hentikan programnya

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, buka suara terkait anggapan dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menilai ada program Anies yang tidak dilanjutkan lagi.

Heru menegaskan ia hanya merapikan program Anies Baswedan yang sudah berjalan sesuai dengan aturan. Dia mencontohkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) besutan Anies dan guru honorer. Selengkapnya baca di tautan ini.

2. Dede Yusuf kritisi pemecatan 107 guru honorer DKI Jakarta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta Kemendikbud revisi aturan baru UKT. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memecat lebih dari 100 guru honorer, melalui sistem cleansing. Menurut dia, kebijakan ini terkesan kurang humanis. 

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan kebijakan cleansing terhadap 107 guru honorer itu dilakukan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan temuan BPK, peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta ketentuan sebagai penerima honor. Selengkapnya baca di tautan ini.

3. Pakar: Fatwa Mahkamah Internasional tak akan didengar Israel

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Dokumentasi Twitter)

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai fatwa yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa pendudukan Israel di wilayah permukiman Palestina, adalah tindakan ilegal, dan tidak akan mengubah kebijakan Israel.

Apalagi, menurut Hikmahanto, fatwa yang dibacakan pada 19 Juli 2024 itu tidak memiliki konsekuensi hukum bagi Israel. Selengkapnya baca di tautan ini.

4. Cara mengganti KTP DKJ yang siap dibagikan usai Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara

Ilustrasi KTP dan NPWP (IDN Times/Paulus Risang)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah menyiapkan 8,3 juta blanko Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-el) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). KTP dengan status baru Jakarta ini dilakukan terkait dengan status Jakarta yang tidak lagi menyandang sebagai Ibu Kota Negara.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pendistribusian KTP-el DKJ tidak menunggu program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga yang tidak lagi tinggal di wilayah Jakarta rampung, melainkan dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara diterbitkan. Selengkapnya baca di tautan ini.

5. Data UI diduga diretas dan dijual di dark web

Kampus UI (ui.ac.id)

Setelah aksi serangan ransomware menyasar Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) di Surabaya, pembobolan data di Indonesia kembali terjadi. Kali ini, giliran Universitas Indonesia (UI). Informasi dugaan adanya pembobolan data di UI disampaikan di akun X Falcon Feeds. 

Dalam unggahan tersebut, turut melampirkan kop organisasi Centre for Independent Learning (CIL) UI. Organisasi itu berada di bawah wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan, yang memiliki fungsi utama sebagai pusat data dan marketplace mata kuliah. Selengkapnya baca di tautan ini.

Editorial Team