Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah di Jawa dan Bali sejak hingga 16 Agustus 2021.
Keputusan ini diambil untuk mempertahankan perbaikan sejumlah aspek, termasuk kasus konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR).
Hasilnya terdapat 26 daerah di kawasan Jawa dan Bali yang bisa lepas dari PPKM Level 4 atau bisa turun ke level 3. Bahkan ada 1 daerah yang berhasil turun ke PPKM Level 2 di masa perpanjangan ini.