Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan berharap pada Hari Bhayangkara yang ke-76, polisi semakin siaga untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyusul peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh setiap tanggal 1 Juli.
“Ini juga menjadi langkah memastikan polisi itu siaga untuk melaksanakan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual,” kata dia kepada wartawan, di kantor Komnas Perempuan, Kamis (30/6/2022).
