Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap peristiwa ibu R, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, berawal ketika ibu 22 tahun itu ditawari pekerjaan oleh pemilik akun Facebook, Icha Shakila, dengan syarat mengirim foto bugil.
Setelah permintaan dipenuhi R, Icha Shakila kemudian kembali meminta R membuat video berhubungan badan dengan suaminya.
“Si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Sayam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).