Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jaksa Agung bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara (26/10) - Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

Pada 17 November lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan hasil evaluasi kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama dua tahun menjabat. Dari laporan tersebut kinerjanya masih jauh dari kata memuaskan. Salah satu hal yang dipersoalkan oleh ICW adalah terkait dengan pengembalian uang negara yang dikorupsi.

Kejaksaan miliki piutang uang pengganti sebesar 15 triliun rupiah.

Begitu sub-judul dalam hasil evaluasi ICW. Dalam audit BPK tahun 2016 atas keuangan Kejaksaan Agung terdapat piutang uang pengganti di neraca per 31 Desember 2015 sejumlah 15 triliun rupiah. Rinciannya adalah sebesar 5,8 triliun rupiah di Bidang Pidana Khusus dan 9,8 triliun rupiah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ICW juga menilai Jaksa Agung tak transparan dalam mengelola uang pengganti korupsi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di