Identitas dan Peran 5 Tersangka Teroris NII yang Ditangkap Densus 88

Jakarta, IDN Times - Identitas dan peran lima tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di wilayah Tangerang, Banten, berhasil diungkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, menyebutkan inisial kelima tersangka, yakni SA, SO, TA, MH dan AHA.
Kelima tersangka berjenis kelamin laki-laki itu, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Minggu (3/4/2022) pekan lalu.
1. Tersangka SA merupakan pemegang rekening NII
Aswin menjelaskan, tersangka SA berusia 37 tahun, terlibat dalam pertemuan kelompok NII di Green Village Depok.
"Tersangka SA pemegang rekening NII berdasarkan keterangan AY (sudah ditangkap) bendahara NII Padang," ungkap Aswin seperti dilansir ANTARA, Sabtu (9/4/2022).
Penyidik menemukan ada transaksi dana dari rekening AY ke SA sampak dengan Oktober 2021 sebesar Rp119,5 juta.
SA juga menyelenggarakan rihlah (pergantian struktur) berupa psikotes dan wawancara serta longmarch 40 km di Sumbar.
Tersangka kedua, SO berusia 36, selaku ketua Tangerang Selatan, pernah hadir dalam pertemuan di Green Village Depok, berhubungan dengan tersangka Zefrizal (sudah ditangkap).
"Pada tahun 2019, SO datang ke Sumbar bertemu dengan NII Sumbar, yang diikuti sebanyak 250 orang di Sawahlunto," ujar Aswin.