Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkes Terawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (15/2). IDN Times/Dini Suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), Djoko Widyarto, menyebut pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI, sudah diputuskan pada Muktamar ke-30 IDI pada 2018.

"Ini proses panjang di Muktamar Samarinda, sudah ada putusan khusus kasus Terawan, sudah ada catatan, bahwa ternyata keputusan 2018 ditunda dengan pertimbangan khusus," ujar Djoko dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3/2022).

1. Keputusan pemberhentian Terawan tertunda

Konferensi Pers PB IDI terkait pemberhentian Terawan Agus Putranto/ IDN Times Dini suciatiningrum

Djoko menyebutkan sebenarnya putusan pemberhentian Terawan sudah terjadi pada 2018, namun sampai Muktamar ke-31 di Banda Aceh belum juga dilaksanakan.

"Kita lihat sampai akhir sampai mukmatar belum juga terlaksana, sebenarnya Muktamar Banda Aceh merupakan kelanjutan Muktamar di Samarinda," ujar dia.

2. MKEK IDI berhak hentikan Terawan

Editorial Team

Tonton lebih seru di