Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, enggan menanggapi ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka digugat ke MK. Menurutnya, itu sudah bagian dari pihak yang berperkara.
"Mohon maaf, no comment kalau itu. Biarkan saja mereka yang menyelesaikan. saya kan sudah di luar," ujar Anwar Usman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Anwar Usman mengatakan, seorang mantan hakim MK tak boleh berkomentar dengan perkara yang saat ini masih dibahas.
"Iya, walaupun mantan hakim ya gak boleh saya juga... Walaupun mantan hakim gak boleh. Itu intervensi secara tidak langsung kalau saya memberikan tanggapan," kata dia.
Anwar mengaku tak ada konsultasi atau komunikasi dengan Gibran terkait gugatan ijazahnya di MK. Dia mengaku, sudah lama tidak bertemu dengan Gibran.
"Oh, gak ada, saya jarang ketemu. Berapa bulan ini baru ketemu tadi saja (pas pelantikan)," ucap dia.
Saat pelantikan di Istana, kata Anwar Usman, juga tidak berkomunikasi dengan Gibran. Hanya sebatas jabat tangan saat keduanya bertemu.
