Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ijazah Gibran Digugat ke MK, Anwar Usman: No Comment!
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (IDN Times/M. Ilman Nafian)
  • Anwar Usman menolak mengomentari gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi, dan meminta perkara itu diselesaikan para pihak.
  • Mantan Ketua MK itu menyatakan mantan hakim tidak boleh menanggapi perkara yang masih dibahas karena dapat dianggap sebagai intervensi tidak langsung.
  • Anwar mengaku tidak berkonsultasi atau berkomunikasi dengan Gibran mengenai gugatan tersebut; keduanya lama tidak bertemu dan hanya berjabat tangan saat pelantikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ijazah Wakil Presiden Gibran sedang digugat di Mahkamah Konstitusi. Anwar Usman tidak mau bicara soal itu. Ia bilang biar orang-orang yang sedang berperkara menyelesaikannya. Anwar juga bilang mantan hakim tidak boleh ikut memberi tanggapan. Ia tidak berbicara dengan Gibran soal gugatan itu. Mereka hanya berjabat tangan saat bertemu di Istana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap Anwar Usman yang memilih tidak berkomentar menunjukkan penghormatan terhadap independensi proses di Mahkamah Konstitusi. Dengan menegaskan batas perannya sebagai mantan hakim dan tidak melakukan komunikasi terkait perkara dengan Gibran, ia menjaga agar penyelesaian gugatan tetap berada pada pihak serta mekanisme yang berwenang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, enggan menanggapi ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka digugat ke MK. Menurutnya, itu sudah bagian dari pihak yang berperkara.

"Mohon maaf, no comment kalau itu. Biarkan saja mereka yang menyelesaikan. saya kan sudah di luar," ujar Anwar Usman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Anwar Usman mengatakan, seorang mantan hakim MK tak boleh berkomentar dengan perkara yang saat ini masih dibahas.

"Iya, walaupun mantan hakim ya gak boleh saya juga... Walaupun mantan hakim gak boleh. Itu intervensi secara tidak langsung kalau saya memberikan tanggapan," kata dia.

Anwar mengaku tak ada konsultasi atau komunikasi dengan Gibran terkait gugatan ijazahnya di MK. Dia mengaku, sudah lama tidak bertemu dengan Gibran.

"Oh, gak ada, saya jarang ketemu. Berapa bulan ini baru ketemu tadi saja (pas pelantikan)," ucap dia.

Saat pelantikan di Istana, kata Anwar Usman, juga tidak berkomunikasi dengan Gibran. Hanya sebatas jabat tangan saat keduanya bertemu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article