11 Camat di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Kaus Jersey Nomor 2 

Bawaslu akan lakukan pleno tentukan ada tidaknya pelanggaran

Bekasi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dengan menunjukkan jersey nomor 2.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas 12 ASN yang 11 di antaranya merupakan camat

"Laporan dari masyarakat sudah masuk pada 2 Januari 2024 kemarin. Yang dilaporkan dugaan tidak netral dari camat dan juga pemerintah Kota Bekasi," katanya kepada wartawan, Rabu (3/1/2024). 

Baca Juga: TKN: Prabowo Kuasai Tema Debat Ketiga, Tidak akan Serang Capres Lain

1. Akan melakukan sidang pleno

11 Camat di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Kaus Jersey Nomor 2 Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia. (IDN Times/Imam Faishal)

Vidya mengatakan, untuk mengetahui adanya pelanggaran netralitas atau tidak, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sidang pleno internal. 

"Mekanisme kami lakukan dulu bersama lima komisioner. Nanti jika terbukti akan kami panggil segera," jelasnya. 

2. Akan ditindak tegas jika terbukti bersalah

11 Camat di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Kaus Jersey Nomor 2 Ilustrasi pelanggaran pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bila ke-12 ASN itu terbukti bersalah, lanjut Vidya, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, sebelum masa kampanye berlangsung, pihaknya bersama seluruh ASN se-Kota Bekasi sudah melakukan deklarasi netralitas. 

"Tentu kami akan tegas menindak jika itu terbukti melanggar netralitas, karena memang Bawaslu Kota Bekasi bersama Pemkot sudah melakukan pakta integritas dan deklarasi netralitas ASN," ungkapnya.

3. Acara sepakbola antar kecamatan

11 Camat di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Kaus Jersey Nomor 2 Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, foto sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi memamerkan jersey bernomor dua viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat (29/12/2023) lalu. 

Dalam foto itu, sebanyak lima ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2. Foto itu dianggap sebagai dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pertandingan sepak bola kecamatan se-Kota Bekasi. 

Gani menjelaskan, jersey itu merupakan sponsor pemberian Bank BJB. Jersey itu juga memiliki nomor punggung 1 sampai 25 dan terdapat nama masing-masing kecamatan di atas nomor punggung. 

Saat sesi foto, lanjut Gani, ASN itu bermaksud untuk menunjukkan nama kecamatan yang ada di balik jersey. 

"Nah itu kronologis tidak ada unsur kesengajaan atau unsur rekayasa yang saya tahu yang saya hadiri pada saat saya di stadion, karena saya bersama Pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kita ingin mendukung (paslon nomor urut 2)," ucapnya. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya