Belasan Remaja di Bekasi Ditangkap Kedapatan Bawa Senjata Tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 15 remaja di Jalan Bintara 8, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (20/8/2023). Mereka diduga hendak tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i, mengatakan penangkapan belasan remaja itu berawal saat polisi melakukan patroli rutin yang dilakukan sejak Sabtu (19/8/2023) malam.
"Pada saat Tim 2 sedang melaksanakan patroli, tim menerima pengaduan lisan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang sedang berjalan dengan membawa senjata tajam," katanya, Minggu.
Baca Juga: Cegah Tawuran di Bekasi, Polisi Tunjuk Duta Anti Tawuran Tiap Sekolah
1. Polisi menangkap 15 remaja
Saat mendatangi lokasi, Tim Patroli mendapapati sekelompok remaja yang berjumlah 15 orang, kedapatan membawa senjata tajam.
"Mereka berinisial SK (17), MF (18), DR (21), KH (17), KA (24), MI (23), DR (20), AF (21), ARA (23), SA (26), DS (17), PMR (16), TPP (16), FN (28) dan FS (21)," katanya.
2. Polisi juga menyita delapan senjata tajam
Editor’s picks
Dari hasil pemeriksaan di tempat, lanjut Imam, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa tiga jenis senjata tajam, empat sepeda motor, dan petasan.
"Barang buktinya ada 6 bilah celurit, 1 bilah samurai, 1 bilah golok sisir, 3 buah petasan, dan 4 unit sepeda motor," jelasnya.
Imam mengatakan, dari hasil penyitaan barang bukti, kelompok remaja tersebut diduga hendak tawuran.
3. Masih dalam pemeriksaan
Imam menambahkan, belasan remaja tersebut masih diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Para remaja beserta barang bukti masih di Mapolres Metro Bekasi Kota, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.