Jadi Penampungan Penjualan Ginjal, Kontrakan di Bekasi Digerebek

Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Bekasi, IDN Times - Sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi diduga menjadi penampungan sementara korban pendonor penjualan ginjal. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pil Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. 

“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua yang punya hak kan Polda. Silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Twedi, dikutip Kamis (22/6/2023). 

Baca Juga: Penyerang di Warkop Bekasi Ditangkap, Motifnya Dendam Semasa Sekolah

1. Penggerebekan dilakukan dini hari

Jadi Penampungan Penjualan Ginjal, Kontrakan di Bekasi DigerebekRumah kontrakan yang diduga jadi penampungan sementara korban pendonor ginjal. (Istimewa)

Sementara, Ibu RT setempat, Nuraisyah (44) menceritakan penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian terjadi pada Senin (19/6/2023) pukul 01.00 WIB. 

Dua hari sebelum penggerebekan, Nuraisyah juga bercerita bahwa suaminya sempat dihubungi oleh pihak kepolisian. Kepada suami Nuraisyah, pihak polisi mengaku mencurigai aktivitas dari penghuni kontrakan tersebut. 

Namun, lanjut Nuraisyah, saat itu dirinya tidak mengetahui pasti penghuni kontrakan tersebut mengalami kasus apa. 

Pada Minggu (18/6/2023) suami dari Nuraisyah melihat penghuni dari kontrakan yang dicurigai tersebut. Suaminya itu pun langsung menginformasikan ke pihak kepolisian. 

"Nah, sore pas Maghrib ada, setelah ada, itu langsung penggerebekan (Senin dini hari) dan dilakukan penangkapan,” cerita Nuraisyah. 

Baca Juga: Awasi Kesehatan Hewan Kurban, Pemkot Bekasi Libatkan Juleha hingga IDI

2. Penghuni kontrakan tidak laporan RT

Jadi Penampungan Penjualan Ginjal, Kontrakan di Bekasi Digerebekilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Nuraisyah juga menjelaskan, penghuni kontrakan itu sudah tinggal sejak bulan Maret 2023. Namun hingga penggerebekan, mereka belum pernah melapor ke ketua RT. 

Menurutnya, terdapat laki-laki dan perempuan yang menempati kontrakan tersebut. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti berapa jumlah penghuni kontrakan itu. 

"Ada 3-4 orang, ada laki-laki ada perempuan juga karena dia tidak laporan, jadi saya juga gak tahu,” jelasnya. 

Baca Juga: Sempat Ditilep EO, Siswa di Bekasi Akhirnya Pergi Study Tour ke Jogja

3. Tidak berbaur dengan warga

Jadi Penampungan Penjualan Ginjal, Kontrakan di Bekasi Digerebekilustrasi masalah pada ginjal (bostonkidney.com)

Dia menambahkan, para penghuni kontrakan tersebut dinilai tertutup oleh warga sekitar. Selama kurang lebih empat bulan mengontrak, penghuni hanya sesekali terlihat saat bersantai di teras kontrakan. 

"Paling di dalam aja, paling kalo malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya lihat sih tiga (sampai) empat orang,” katanya. 

Baca Juga: Imigrasi Bekasi Layani Dua Ribu Pemohon Paspor Kolektif di Meikarta

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya