Motif Polisi Gadungan Tikam Ibu dan Anak di Bekasi Akhirnya Terungkap

Tersangka punya utang ke pacar Rp 500 ribu

Bekasi, IDN Times - Seorang pria berinisial RZM (23 tahun) rela menjadi polisi gadungan untuk bayar utang kepada pacarnya. RMZ diketahui menjadi polisi gadungan untuk memeras dan menganiaya korban.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, pihaknya sudah menetapkan RMZ sebagai tersangka peristiwa penganiayaan yang menimpa ibu dan anak di Jalan Raya Cipete Raya, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022) lalu.

Tersangka memeras dengan modus seolah-olah suami korban terlibat pengedaran narkoba dan berusaha untuk mengajak berdamai.

"(Tersangka) Seolah petugas kepolisian, tersangka ingin meminta untuk berdamai ke keluarga korban dengan alasan suaminya terlibat narkoba," katanya kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Dia menegaskan, tersangka bukan berprofesi sebagai Polisi, melainkan seorang pengangguran.

"Walaupun ada tulisan ini (polisi) menyamar saja menggunakan yang bukan pekerjaannya karena yang bersangkutan tidak bekerja," katanya.

1. Memeras untuk bayar utang ke pacar dengan nilai Rp 500 ribu

Motif Polisi Gadungan Tikam Ibu dan Anak di Bekasi Akhirnya TerungkapHutang ke Pacar, Pria di Bekasi Jadi Polisi Gadungan untuk Memeras. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki juga menjelaskan, tersangka melakukan aksinya untuk membayar utang kepada pacarnya dengan nominal sebesar Rp 500 ribu yang belum dibayarkan sejak satu tahun terakhir.

"Untuk membayar utang yang bersangkutan kepada pacarnya yang sudah satu tahun belum terbayar. Iya (Rp 500 ribu) ini hanya utangnya dengan pacarnya," jelasnya.

2. Tersangka menanyakan suami untuk memastikan tidak ada pria dewasa di dalam rumah

Motif Polisi Gadungan Tikam Ibu dan Anak di Bekasi Akhirnya Terungkapilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dalam aksinya, lanjut Hengki, tersangka mengincar rumah yang menurutnya sepi. Tersangka juga terlebih dahulu menanyakan keberadaan suaminya untuk memastikan tidak ada laki-laki dewasa di dalam rumah incarannya.

"Menyamar seolah-olah petugas karena di sana dijumpai hanya korban bersama anak perempuanya menanyakan bapak ada di mana, ketika ditanya begitu korban menjawab suami saya sedang ada di luar tidak ada di rumah dan dimanfaatkan yang bersangkutan bahwa suami ibu terlibat dengan peredaran narkoba," katanya

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Datangi Polres Metro Bekasi Kota

3. Tersangka terancam 5 tahun kurungan penjara

Motif Polisi Gadungan Tikam Ibu dan Anak di Bekasi Akhirnya TerungkapHutang ke Pacar, Pria di Bekasi Jadi Polisi Gadungan untuk Memeras. (IDN Times/Imam Faishal)

Polres Metro Bekasi Kota juga telah mengamankan barang bukti seperti sepeda motor yang digunakan tersangka dan beberapa atribut yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Satu bilah pisau, 1 buah helm warna merah, satu buah jaket, sepatu PDL, rompi yang bertuliskan polisi padahal bersangkutan bukan bekerja sebagai polisi, 1 buah celana taktikal warna hitam," jelas Hengki.

Atas tindakannya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

"Terhadap tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 yaitu, penganiyaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tegasnya.

4. Ibu dan anak ditusuk pria berkaus polisi

Motif Polisi Gadungan Tikam Ibu dan Anak di Bekasi Akhirnya TerungkapIlustrasi Korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, seorang ibu berinisial SR (50) dan anak perempuannya MER (26), menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria di rumah mereka di Jalan Raya Cipete Raya, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022).

Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono menjelaskan, pelaku seorang diri datang ke rumah korban pada Kamis (30/6) sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor matik, dan langsung menanyakan suami SR.

Setelah pelaku menanyakan suami korban, lanjut Samsono, korban SR menjawab bahwa suaminya tidak ada di rumah. Setelah itu, pelaku berusaha masuk dan menutup pintu dari dalam.

Setelah pintu ditutup, anak korban berinisial MER menyuruh pelaku untuk tidak menutup pintu. Namun, pelaku mengeluarkan pisau di dalam tas dan melemparkannya ke MER.

Pada saat itu, kata Samsono, pelaku menusuk korban SR. Korban MER yang melihat kejadian itu langsung mencoba melarikan diri untuk meminta pertolongan warga sekitar.

"Namun, pelaku mengejar dan menjambak rambut serta membenturkannya ke tembok," jelas Samsono.

Saat tiga orang tetangga mengecek ke rumah korban karena mendengar kegaduhan, pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya.

Baca Juga: Aniaya Ibu dan Anak di Bekasi, Pria Berkaus Polisi Ditangkap

5. Korban mengalami luka berat

Motif Polisi Gadungan Tikam Ibu dan Anak di Bekasi Akhirnya Terungkapilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Akibat kejadian tersebut, korban SR mengalami luka pada telapak tangan kanan, punggung, dada tengah, dan kepala belakang.

Sementara korban MER mengalami luka robek pada kepala belakang kiri, dan luka memar pada punggung sebelah kiri.

"Para korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Puspa Husada, Jatimulya Tambun untuk mendapatkan perawatan," kata Samsono.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya