Pengakuan Bripka Madih: Tanah Diserobot Sebelum Jadi Polisi

Bekasi, IDN Times - Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara, Polres Jakarta Timur mengaku telah diminta Rp100 Juta oleh penyidik saat mengurus tanah milik orang tuanya. Madih mengatakan, orang tuanya telah memperjuangkan lahannya yang berada di wilayah Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi sebelum dirinya menjadi seorang polisi.
"Orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya," katanya.
1. Penyerobotan dilakukan sebelum jadi polisi
Madih menceritakan, penyerobotan kembali terjadi saat dirinya sudah menjadi polisi dan berdinas di Polda Kalimantan Barat.
"Itu jelas, ini murni penyerobotan tanah ini dilakukan sebelum saya jadi polisi. Merajalela, setelah saya berdinas menjadi polisi saat ditugaskan ke Polda Kalimantan Barat," katanya.
Baca Juga: Kasus Polisi Peras Sesama Polisi Masuk Tindakan Korupsi
2. Kekecewaan sejak 2011
Editor’s picks
Saat sudah menjadi polisi dan ingin melaporkan kemabli kasus penyerobotan tanah miliknya. Penyidik dari Polda Metro Jaya diklaim telah meminta uang kepada Madih sebagai hadiah.
"Tahun 2011 itu. Pada saat itu, saya kecewa dan sedih. Sebab, saya anggota kepolisian kemudian melaporkan hal ini, malah dimintai sejumlah uang. Dia berucap Rp100 juta dan hadiah Tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ujarnya.
3. Rencana pensiun dini
Berdasarkan Girik Nomor C 815 yang dipunyainya, Madih seharusnya mempunyai 4.954 meter persegi tanah sementara 2.954nya sudah diserobot. Sementara untuk Girik Nomor C 191 dia memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi yang juga diserobot.
Madih juga berencana akan mengakhiri kariernya sebagai anggota Polri karena sudah terlanjur kecewa dengan tim penyidik yang memintanya sejumlah uang.
"Alasan saya ingin mengundurkan diri dari institusi Polri atau pensiun dini, sebagai pihak yang dizalimi. Pelapor bukan orang yang melakukan pidana," katanya.
Baca Juga: Viral Polisi Diperas Rp100 Juta oleh Penyidik, Ini Kata Polda Metro