Soal Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe, Ini Kata Menparekraf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi kasus dugaan pelecehan yang dialami sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Sandiaga sudah menerima laporan terkait kasus itu. Menparekraf itu juga mengirim tim untuo memantau kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Sudah mendapat laporan dan sudah menerjunkan tim untuk ikut memantau dan mengevaluasi karena duta wisata dan miss miss di seluruh nusantara ini kami melihat sebagai bagian dari promosi pariwisata dan produk ekonomi kreatif," katanya kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Kapolri Usut Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe
1. Apresiasi polisi
Sandiaga menambahkan, putri kecantikan yang mempromosikan pariwisata dan produk kreatif harus taat dengan norma dan adat istiadat masyarakat.
Sandiaga menegaskan, kasus pelecehan sangat tidak dibenarkan di setiap ajang pencarian putri kecantikan. Oleh sebab itu, eks Wagub DKI itu mengapresiasi polisi yang langsung menindaklanjuti laporan korban.
"Apalagi yang berkaitan dengan tindakan melanggara hukum seperti pelecehan seksual dan lain-lain. Oleh karena itu kami mengapresiasi aparat hukum kepolisian yang memulai proses setelah dilaporkan dan kami menunggu hasil investigasi," ungkapnya.
Baca Juga: Komentar Para Artis Soal Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
2. Serius tangani kasus pelecehan
Editor’s picks
Menparekraf berharap, polisi menangani kasus itu sebaik-baiknya, sehinggan insiden pelecehan tak lagi terulang.
"Kita pastikan prosesnya dilakukan dengan penuh keseriusan dan dijaga hasilnya jangan sampai mencoreng nama baik yang sudah kita miliki kaitannya dengan kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif kita," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Miss Universe, Polisi Akan Panggil Pihak Hotel
3. Dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023
Sebelumnya, ajang Miss Universe Indonesia 2023 tengah menjadi pembicaraan. Para finalis dikabarkan melakukan pemeriksaan tubuh dalam keadaan tanpa busana dan dipotret.
Salah satu peserta, N melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Adapun terlapor adalah PT Capella Swastika Karya yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.
Perusahaan itu dilaporkan dengan Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.