Tak Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Minta Waktu untuk Proses Damai

Berdamai karena Iko dan Rudi sama-sama jadi pelapor-terlapor

Bekasi, IDN Times - Aktor laga Iko Uwais tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini, Sabtu (25/6/2022).

Pengacara Iko Uwais, Rahim Key menjelaskan, tidak hadirnya Iko karena pihaknya sedang mencoba berkomunikasi kepada pihak pelapor bernama Rudi atas kasus pengeroyokan.

"Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan, ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian," katanya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu.

Baca Juga: Polisi Sebut Iko Uwais Berpeluang Jadi Tersangka Penganiayaan

1. Alasan berdamai

Tak Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Minta Waktu untuk Proses DamaiPengacara Iko Uwais, Rahim Key. (IDN Times/Imam Faishal)

Rahim menjelaskan, pertimbangan berdamai karena Iko Uwais dan Rudi sama-sama sebagai pelapor dan terlapor.

Perlu diketahui, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus pengeroyokan. Sementara Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

"Pertimbangannya untuk mencari jalan terbaik kedua belah pihak, yang statusnya sama-sama pelapor dan terlapor," katanya.

2. Polisi jadwalkan pemeriksaan Iko Uwais

Tak Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Minta Waktu untuk Proses DamaiKasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil aktor Iko Uwais pada Sabtu (25/6/2022). Jika memenuhi panggilan tersebut, maka ini merupakan pemeriksaan kedua aktor laga yang pernah bermain di film Hollywood itu, sebagai saksi.

"Kita panggil lagi (Iko Uwais) sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan, karena memang itu mekanismenya. Kita jadwalkan Sabtu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Jumat (24/6/2022).

3. Iko Uwais dilaporkan atas dugaan pengeroyokan

Tak Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Minta Waktu untuk Proses Damaiinstagram.com/iko.uwais

Diketahui, aktor laga Iko Uwais dilaporkan pria berinisial RD atas kasus dugaan pengeroyokan pada Sabtu, 11 Juni 2022. Pengeroyokan tersebut bermula karena masalah kontrak pekerjaan jasa interior milik pelapor RD.

"Laporan kami terima Minggu, diduga Iko Uwais sebagai pelaku," kata Ivan, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya