Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Firli Bahuri di Bekasi Dijaga Brimob

Warga belum melihat iring-iringan polisi

Bekasi, IDN Times - Rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, yang berlokasi di Perumahan Vila Galaxy, Cluster A1-A2, RW 19, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dijaga ketat Brikob usai ditetapkan tersangka.

Pantauan di lokasi, terlihat satu anggota Brimob berpakaian lengkap. Selain itu, terlihat juga empat petugas keamanan setempat yang juga berjaga di gerbang klaster akses rumah Firli Bahuri.

Penjagaan juga tidak seketat saat rumah Firli digeledah pada Kamis (26/10/2023) lalu. Saat itu, puluhan personel polisi dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya berjaga di sekitar rumah Firli Bahuri.

Sementara, warga sekitar bernama Budi Soleh mengatakan belum ada iring-iringan polisi ke rumah Firli sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai sekarang masih landai aja. Belum ada (iring-iringan polisi)," katanya di lokasi.

Sebelumnya, Polisi akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pada hari ini, pukul 19.00 WIB bertempat di tempat gelar perkara Ditreskrimsus dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya