Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 346 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar serentak pada 7–11 April 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal, dengan warga negara China menjadi kelompok terbanyak yang terjaring.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.
"Direktorat Jenderal Imigrasi baru saja menyelesaikan pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 7 sampai 11 April 2026," ujarnya dalam konferensi pers di Dirjen Imigrasi, Jakarta, Senin (13/4/2026).
