Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggelar sosialisasi mengenai kebijakan visa dan izin tinggal terbaru. Sosialisas ini dilakukan pada 140 utusan Perwakilan Asing di Indonesia.
Kegiatan ini dikemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilangsungkan di Sentul pada Rabu (14/5/2025).
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap para perwakilan asing mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan keimigrasian terbaru di Indonesia sehingga bisa memperlancar berbagai urusan keimigrasian dan mempererat hubungan baik antara Indonesia dengan negara-negara sahabat,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.