Sulawesi Selatan, IDN Times - Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk desa binaan di Kabupaten Toraja Utara. Program ini dijalankan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar terhindar dari praktik perdagangan orang.
Langkah tersebut dilakukan karena tingginya minat warga Toraja Utara menjadi pekerja migran di berbagai negara.
Program desa binaan dijalankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melalui koordinasi bersama pemerintah desa atau lembang.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengatakan petugas desa binaan bertugas memberikan pemahaman terkait prosedur kerja resmi di luar negeri.
“Ya, dengan datang kita memberikan edukasi ya, pemahaman kepada masyarakat bahwa kalau bekerja di luar negeri it's okay. Ya, tidak ada masalah, tetapi harus melalui prosedur yang sudah ada gitu ya, dengan dokumen-dokumen resmi yang ada sehingga perlindungan kepada mereka di luar negeri itu terjamin,” kata Friece di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara, Rabu (20/5/2026).
