Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Indeks Kerukunan Beragama 2025 Cetak Rekor Tertinggi Selama 11 Tahun
Upacara bendera di halaman gedung Kemenag RI. (Dok. balitbangdiklat.kemenag.go.id)

  • Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 mencapai 77,89, tertinggi sejak pengukuran dimulai pada 2015, berdasarkan survei Kemenag dan P3M Universitas Indonesia.
  • IKUB mengukur toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan; Kemenag menilai skor kategori tinggi ini menunjukkan kemajuan nasional, namun persoalan kerukunan dan kebebasan beragama masih ada.
  • PKUB mengupayakan penyelesaian setiap kasus melalui dialog, pencegahan eskalasi, dan penanganan adil, serta memperkuat Early Warning System untuk mendeteksi potensi konflik keagamaan sejak dini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaannya sejak 2015 dengan skor 77,89. Capaian positif ini merupakan hasil pengukuran Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).

Hasil survei disampaikan dalam agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 di Jakarta pada 22 Desember 2025. Dalam perjalanan 11 tahun, angka IKUB nasional tercatat naik turun sebelum kembali mencapai titik tertinggi pada 2025. Berikut perkembangan IKUB nasional selama 11 tahun:

No. Tahun Indeks

  • 2015 - 75,36

  • 2016 - 75,47

  • 2017 - 72,27

  • 2018 - 70,90

  • 2019 - 73,83

  • 2020 - 67,46

  • 2021 - 72,39

  • 2022 - 73,09

  • 2023 - 76,02

  • 2024 - 76,47

  • 2025 - 77,89

1. Tiga aspek utama dalam mengukur kerukunan umat

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin (dok. Kemenag)

Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama menggunakan tiga indikator sebagai dasar penilaian, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi menggambarkan sikap masyarakat dalam menerima serta menghormati orang lain yang memiliki keyakinan atau kepercayaan berbeda.

Kesetaraan mengacu pada pandangan dan perilaku yang menempatkan setiap orang secara setara dalam pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban. Sementara itu, kebersamaan merujuk pada sikap saling membantu dan memberikan manfaat dalam kehidupan bersama. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kondisi kerukunan masyarakat secara menyeluruh.

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menilai peningkatan IKUB dalam lima tahun terakhir belum dapat dijadikan ukuran jika seluruh persoalan terkait kerukunan dan kebebasan beragama sudah terselesaikan. Skor 77,89 menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama secara nasional masuk kategori tinggi sekaligus menjadi capaian terbaik selama 11 tahun pengukuran.

“Pada saat yang sama, kami di Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan dan memitigasi berbagai dinamika yang muncul di lapangan,” ujar Kamaruddin dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (23/8/2026).

“Jadi, indeks kerukunan yang tinggi ini memang patut kita syukuri. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah. Kita terus berupaya memitigasi dan menyelesaikan kasus yang muncul agar kerukunan umat tetap terjaga,” sambungnya.

2. Setiap kasus keagamaan diupayakan untuk segera diselesaikan

Penyampaian Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib dalam Rapat PersiapanSidang Isbat Kemenag (kemenag.go.id/Istimewa)

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Adib Abdusshomad, mengatakan setiap kasus keagamaan yang muncul diupayakan untuk segera diselesaikan. Dia menegaskan, toleransi, kebersamaan dan kesetaraan hidup harus dirawat dan ditingkatkan.

“Memang sampai saat ini masih terjadi persoalan kerukunan, tapi itu tidak serta-merta membatalkan kesimpulan hasil IKUB. Setiap kasus yang muncul kita upayakan penyelesaian dan mitigasi agar kerukunan tetap terjaga,” kata Adib.

3. Cara merawat kerukunan beragama

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Adib Abdusshomad (dok. Kemenag)

Adib menjelaskan, ada sejumlah cara merawat keragaman beragama, mulai dari pendekatan dialog, pencegahan peningkatan eskalasi, serta penyelesaian secara adil menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi kerukunan tetap stabil.

Pusat Kerukunan Umat Bergama (PKUB) juga memperkuat langkah pencegahan melalui sistem yang mampu mengenali potensi persoalan sejak awal.

“Dalam rangka merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan, PKUB terus memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini. Salah satunya melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan,” ucap Adib..

Adib menjelaskan, EWS dikembangkan untuk mengenali potensi masalah sedini mungkin. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah mengambil tindakan preventif dan mitigatif sebelum persoalan berkembang menjadi konflik dengan dampak lebih luas.

Menurut Adib, IKUB dan EWS memiliki fungsi berbeda sekaligus dapat saling mendukung. IKUB digunakan untuk melihat kondisi kerukunan masyarakat secara umum melalui aspek toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.

Di sisi lain, EWS berperan mengidentifikasi peristiwa maupun potensi konflik sejak tahap awal. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi dasar koordinasi dan penanganan secara lebih cepat.

“Kita tidak mengatakan Indonesia bebas dari persoalan kerukunan. Yang kita sampaikan adalah bahwa secara agregat, hasil survei menunjukkan kemajuan dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Adapun setiap peristiwa yang terjadi tetap menjadi perhatian dan ditangani melalui mekanisme koordinasi, pemantauan, serta deteksi dan pencegahan dini,” bebernya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article