Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat 67,7 persen konten keagamaan yang tersebar di dunia maya dan biasa diakses masyarakat di Indonesia, merupakan konten bernuansa intoleran dan radikal. Meski demikian, indeks potensi radikalisme di Indonesia mengalami penurunan.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan berdasarkan hasil survei, indeks potensi radikalisme 2020 turun menjadi 12,2 persen, dibandingkan indeks pada 2017 yang mencapai 55,2 persen.
"Indeks potensi radikalisme yang mencapai 12,2 persen tersebut didominasi generasi milenial," ujar kata dia dalam diskusi bertajuk "Perempuan Teladan, Optimis dan Produktif (TOP) Viralkan Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme" di Convention Hall, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (28/5/2022) dilansir ANTARA.