Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

TOP 5: Mahasiswa Ultimatum Evaluasi MBG 5x24 Jam-BGN dan DPR Raker Tertutup

TOP 5: Mahasiswa Ultimatum Evaluasi MBG 5x24 Jam-BGN dan DPR Raker Tertutup
Polisi memblokade mahasiswa dari BEM Universitas Uhamka saat aksi unjuk rasa di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (15/6/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Intinya Sih
  • Mahasiswa UBK dan MH Thamrin menuntut penghentian Program Makan Bergizi Gratis serta memberi ultimatum 5x24 jam kepada pemerintah usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • Badan Gizi Nasional menegaskan pegawainya dilarang memiliki dapur MBG untuk hindari konflik kepentingan dan akan evaluasi insentif Rp6 juta per dapur agar lebih sesuai jumlah penerima manfaat.
  • Kejaksaan Agung menyerahkan aset rampasan kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp82,6 miliar kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari total PNBP Rp1,029 triliun hasil pemulihan aset negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ratusan mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). Tuntutan utama mereka masih sama, yakni menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai telah menghambur-hamburkan APBN. Kali ini kelompok mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin yang turun ke jalan.

Di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima perwakilan mahasiswa. Selama satu jam Gibran menerima mahasiswa di Istana Wapres. Perwakilan mahasiswa menyebut, pertemuan tersebut merupakan bentuk diterimanya aspirasi yang sejak awal ingin mereka sampaikan langsung kepada pemerintah.

Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi, menegaskan mereka tetap akan mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah. Mereka memberi batas waktu 5x24 jam kepada pemerintah, untuk menunjukkan tindak lanjut atas aspirasi yang telah mereka sampaikan.

Di tengah memanasnya demo menolak MBG, DPR RI menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini dipimpin Nanik S Deyang. Di gedung parlemen, Nanik mengumumkan Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari, ditunjuk sebagai juru bicara BGN.

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk soal pegawai BGN dilarang memiliki SPPG untuk menghindari konflik kepentingan.

Berita-berita tersebut ditayangkan sepanjang Senin (15/6/2026). Untuk mengetahui selengkapnya berita-berita menarik lainnya, berikut disajikan dalam Top 5 News IDN Times.

1. Bertemu Gibran, mahasiswa ultimatum pemerintah evaluasi program MBG 5x24 jam

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wapres
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam pertemuannya, Gibran mendengarkan dan mencatat aspirasi yang disampaikan langsung oleh mahasiswa pengunjuk rasa. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Perwakilan mahasiswa menyebut, pertemuan tersebut merupakan bentuk diterimanya aspirasi yang sejak awal ingin mereka sampaikan langsung kepada pemerintah.

"Akhirnya niat baik kami untuk memberikan aspirasi diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," ujar perwakilan mahasiswa usai pertemuan.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang sebelumnya mereka suarakan dalam aksi demonstrasi. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pantauan IDN Times, sebanyak 15 mahasiswa berjalan dari kawasan Patung Kuda menuju kompleks Istana Wakil Presiden untuk bertemu dengan Gibran. Sementara massa aksi lainnya tetap bertahan di lokasi demonstrasi sambil menunggu hasil pertemuan tersebut.

Pertemuan selama hampir satu jam antara perwakilan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak membuat gerakan mereka berhenti.

Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi, menegaskan mereka tetap akan mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah.

Mereka memberi batas waktu 5x24 jam kepada pemerintah, untuk menunjukkan tindak lanjut atas aspirasi yang telah mereka sampaikan.

Abdi mengatakan apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada realisasi atau progres nyata dari pemerintah, mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan demonstrasi lanjutan.

“Tentu tidak. Kami dari BEM Universitas Bung Karno memberikan waktu 5x24 jam. Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan membentuk pergerakan kembali, aksi jilid-jilid berikutnya,” ujar dia.

2. BGN tegaskan pegawainya dilarang punya SPPG dan bakal evaluasi insentif Rp6 juta per dapur

Raker BGN dengan Komisi IX DPR RI
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) bersama Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono (kedua kiri) dan Agustina Arumsari (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Rapat yang berlangsung tertutup tersebut membahas program kerja BGN, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi besaran uang insentif untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari setiap dapur.

Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari, menegaskan uang insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dikelola SPPG. Artinya, uang insentif tersebut tidak lagi mutlak Rp6 juta per dapur per hari.

"Kami harapkan nanti insentifnya gak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu," kata Arumsari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Arumsari menjelaskan, skema yang berlaku saat ini dinilai kurang mencerminkan kondisi di lapangan. Sebab, SPPG yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun yang hanya melayani 500 penerima manfaat tetap memperoleh insentif dalam jumlah yang sama.

Menurut dia, setelah jumlah penerima manfaat di setiap wilayah terverifikasi, pemerintah akan melakukan penataan ulang, termasuk kemungkinan menggabungkan beberapa SPPG yang dinilai belum optimal. Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, Arumsari mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi model pemberian insentif yang selama ini berfokus pada jumlah produksi makanan.

Ke depan, lanjut dia, penilaian menggunakan sejumlah indikator atau komponen yang lebih komprehensif. Aspek yang akan diperhitungkan antara lain kualitas makanan, standar keamanan pangan, hingga ketahanan pangan.

Selain itu, ia menegaskan, seluruh pegawai di lembaganya dilarang memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menghindari konflik kepentingan. Arumsari mengatakan, larangan seperti ini untuk menghindari munculnya kebijakan yang bisa memperkaya diri sendiri. Ia pun menyinggung pemberian dana insentif sebesar Rp6 juta per hari per dapur.

"Sebenarnya begini ya, hal yang utama itu adalah BGN pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan," kata dia.

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu mengatakan, BGN tidak akan lagi fokus pada kuanitas dapur, sebaliknya langkah tata kelola ke depan akan menekankan refocusing penerima manfaat agar lebih tepat sasaran.

Arumsari menjelaskan, bahaya pegawai BGN ikut mengelola dapur MBG. Menurut dia, pencegahan seperti untuk menghindari kesewenang-wenangan dalam menentukan kebijakan.

"Maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 mepel kan karena kepentingan," kata dia.

3. Pemprov DKI cabut KJP pelaku perundungan anak di Kramat Pulo

Beberapa orang berdiri di depan rumah dengan latar dinding besi berwarna kuning dan krem, salah satunya berbicara kepada media.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta Cornelia Agatha datang ke rumah korban perundungan Kramat Pulo, pada Sabtu (13/6/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelaku perundungan berinisial ALR (17) dan RM (13) di Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, MWP (6) menjadi korban perundungan hingga tersengat aliran listrik di tiang yang ada di Taman Kramat Pulo, Senen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.

"Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," kata dia.

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan koordinasi untuk mendalami kasus yang ada di taman itu. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta termasuk Satpol PP agar ruang terbuka dan publik bisa terus diawasi.

"Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan pembullyan seperti itu Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali," kata dia.

Keluarga MWP, bocah yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh sejumlah anak di Kramat Pulo, Jakarta Pusat, memastikan kasus tersebut tetap diproses secara hukum meski salah satu keluarga terduga pelaku sempat mencoba menjalin komunikasi.

Ayah korban, Bella (29), mengatakan, putranya sempat tidak sadarkan diri setelah ditemukan tergeletak di taman dalam kondisi lemas dan diduga tersetrum. Setelah sempat ditolak di fasilitas kesehatan pertama, korban akhirnya mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"RS Cipto itu alhamdulillah sudah ditindak, ya, alhamdulillah dikasih layanannya dari Rumah Sakit Cipto. Itunya langsunglah dari IGD terus dapat kamar gitu," kata Bella saat ditemui di kediamannya, Sabtu (13/6/2026).

4. Akhirnya kesepakatan damai AS dan Iran bakal diteken 19 Juni di Swiss

aksi solidaritas Iran di luar negeri (unsplash.com/Artin Bakhan)
aksi solidaritas Iran di luar negeri (unsplash.com/Artin Bakhan)

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengumumkan Amerika Serikat (AS) dan Iran telah mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik yang berlangsung selama berbulan-bulan. Kesepakatan tersebut dijadwalkan ditandatangani secara resmi di Swiss pada Jumat (19/6/2026).

Pengumuman itu disampaikan Sharif melalui akun X pada Senin (15/6/2026). Pakistan diketahui menjadi salah satu mediator utama dalam proses negosiasi antara Washington dan Teheran bersama Qatar.

Sharif menyebut kesepakatan tercapai setelah serangkaian perundingan intensif yang melibatkan kedua negara. Menurut dia, AS dan Iran telah sepakat menghentikan seluruh operasi militer yang masih berlangsung.

“Setelah perundingan intensif, kami dengan senang hati mengumumkan bahwa Kesepakatan Damai antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah TERCAPAI,” tulis Sharif, dikutip dari Anadolu.

Ia menambahkan, kedua pihak telah menyetujui penghentian operasi militer secara permanen.

“Kedua belah pihak telah menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk di Lebanon,” ujar Sharif.

Ia menjelaskan diskusi praimplementasi akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan untuk mempersiapkan pembahasan teknis sebelum kesepakatan diberlakukan.

“Dengan adanya kesepakatan ini, para mediator akan memfasilitasi serangkaian pertemuan pekan ini. Diskusi praimplementasi ini akan menjadi landasan bagi pembicaraan teknis dan upacara penandatanganan resmi,” lanjutnya.

Sharif juga menyampaikan apresiasi kepada Qatar, Arab Saudi, dan Turki yang disebut turut berkontribusi dalam proses diplomasi tersebut.

5. Kejagung serahkan total aset rampasan Eddy Tansil Rp82,6 miliar ke Menkeu

80352C72-F5DD-4EA1-8A45-2959EC60DEFA.jpeg
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Badan Pemulihan Aset (BPA), Senin (15/6/2026),

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp1,029 triliun.

Dari jumlah tersebut, ada aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp82,6 miliar. Rinciannya uang Rp51.682.537.548 (51,6 miliar) dan tiga aset tanah dan bangunan serta 18 aset tanah dengan total Rp30.998.000.000 (30,9 miliar).

“Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp1.029.874.376.628. Tentunya yang pertama adalah penyerahan hasil lelang BPA Fair sebagai PNBP sebanyak Rp978.191.839.080,” ujar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

“Yang kedua adalah penyerahan hasil pemulihan aset dengan skema voluntary asset, penyerahan aset secara sukarela atas nama terpidana Eddy Tansil, uang sebanyak Rp51.682.537.548,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan, penyerahan PNBP ini bukan sekadar seremonial namun untuk menjawab pertanyaan masyarakat selama ini.

“Masyarakat selalu mempertanyakan, apa benar telah dieksekusi? Apa benar uang yang telah disita itu sudah diserahkan kepada negara? Dan ini adalah jawaban untuk mereka yang mempertanyakan ini,” ujar Burhanuddin.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget sekaligus mengapresiasi keberhasilan Kejagung dalam memulihkan aset negara yang berasal dari perkara lama, Eddy Tansil.

Menurut Purbaya, keberhasilan pemulihan aset dari kasus yang telah berlangsung puluhan tahun itu menunjukkan bahwa hak negara atas kerugian yang ditimbulkan tindak pidana tidak akan hilang meski waktu terus berjalan.

"Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus," kata Purbaya dalam kesempatan yang sama.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More