Kemenkes: 5 Daerah Berstatus KLB Demam Berdarah

Sebanyak 169 orang meninggal akibat DBD

Jakarta, IDN Times - Sebanyak lima daerah telah menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah W1 (Laporan Wabah). Daerah tersebut antara lain Kabupaten Kapuas, Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ponorogo, dan Provinsi Sulawesi Utara.

"Kabupaten Kapuas sudah menarik status W1," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono di Jakarta, Senin (4/2).

1. Sebanyak 169 orang meninggal akibat DBD

Kemenkes: 5 Daerah Berstatus KLB Demam BerdarahANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Berdasarkan laporan dinas kesehatan di 34 provinsi, tercatat kasus DBD mencapai 16.692 orang. Sementara, 169 lainnya meninggal dunia.

"Kabupaten yang melapor DBD dari 34 provinsi sebanyak 403 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 259 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus DBD," jelas dia.

Baca Juga: Anies Pastikan Biaya Pasien DBD Gratis Ditanggung Pemprov DKI

2. Kasus DBD tertinggi ada di Jawa Timur

Kemenkes: 5 Daerah Berstatus KLB Demam Berdarahunsplash.com

Anung menjelaskan, kasus DBD tertinggi masih ditempati Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 47 orang tercatat meninggal dunia di daerah tersebut.

"Provinsi yang mempunyai tren tinggi kasus suspect dengue adalah Jawa Timur, Jawa Barat, NTT, Lampung, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta," kata Anung.

3. Masyarakat diimbau waspada hingga akhir Februari

Kemenkes: 5 Daerah Berstatus KLB Demam BerdarahUnsplash/Ekamelev

Jika melihat tren DBD, jelas Anung, masyarakat diimbau terus waspada. Bukan hanya terkait upaya pencegahan, melainkan juga upaya penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

"Kalau melihat tren, sesuai dengan pola-pola sebelumnya, sepertinya sampai akhir Februari kita harus sangat-sangat waspada," tutur dia.

4. Surat edaran telah diberikan ke pemerintah daerah

Kemenkes: 5 Daerah Berstatus KLB Demam BerdarahIDN Times/Imron

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pada akhir 2018 pemerintah pusat telah mengingatkan pemerintah daerah melalui surat edaran. Selain itu, pemerintah pusat juga menambah logistik di daerah-daerah terjadi kecenderungan penambahan kasus.

"Bahkan kami sudah mengirim logistik beberapa kali kepada daerah berstatus KLB," kata Nadia.

5. Posko kewaspadaan DBD 24 jam menampung data

Kemenkes: 5 Daerah Berstatus KLB Demam BerdarahANTARA FOTO/Reno Esnir

Nadia menambahkan, pemerintah juga telah mendirikan posko kewaspadaan DBD melalui Public Health Emergency Operation Center. Posko tersebut 24 jam menampung data dari surveilans dari setiap daerah.

"Dengan demikian, kami bisa langsung verifikasi dan ambil tindakan, kalau ada kecenderungan penambahan kasus signifikan," kata dia.

Baca Juga: Cegah DBD, Pemkot Makassar Gelar Fogging Massal

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya