Oknum Pendamping PKH Tilep Dana Bansos Rp95 Juta

Oknum tersebut langsung dipecat!

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 37 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) menjadi korban penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Pelaku penilapan diduga seorang pendamping PKH Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial EK. Ia diduga menilep dana bansos PKH sebear Rp 95 juta.

Aksi penilepan bansos PLH diketahui setelah pendamping PKH bernama Yuliana dipindahkan ke Kelurahan Sunter Jaya pada Maret lalu. "Awalnya saya ditempatkan di Kecamatan Koja, lalu bulan Maret ke Sunter Jaya," kata Yuliana saat memberikan keterangan pers di GOR Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/7).

1. Berawal dari pendataan anggota PKH

Oknum Pendamping PKH Tilep Dana Bansos Rp95 JutaSalah seorang korban, Nasriati, IDN Times/Indiana Malia

"Saat ke lapangan, saya ke rumah salah satu KPM dan koordinasi dengan ketua kelompok. Saya minta data," kata Yuliana.

Namun, KPM tersebut menunjukkan wajah bingung. Sebab, dia dinyatakan bukan anggota PKH lagi sejak 2015. Dia juga tidak menerima bantuan apa pun.

"Saya yang kaget. Lalu saya cek, besoknya saya ke BNI Kelapa Gading. Saya bingung ada beberapa KPM yang tidak terima bantuan. Dari Kelapa Gading, ada satu nama yang sudah almarhum ternyata masih aktif dan uang ditarik pada Februari lalu," ungkapnya.

2. PIN ATM penerima bansos PKH diganti

Oknum Pendamping PKH Tilep Dana Bansos Rp95 JutaIDN Times/Indiana Malia

Dari hasil pengecekan data KPM PKH yang ada dan berdasarkan rekening koran, terdapat transaksi bantuan PKH secara rutin.

"Lalu ditunjukkan sistem dari situ. Dilihat ada pentransferan uang. Rupanya semua PIN ATM sudah diganti oleh koordinator yang bukan pendamping PKH," kata Yuliana.

Bersama KPM PKH, Yuliana lantas melakukan pengaduan dengan mendatangi langsung Contact Center PKH pada bulan Mei 2018.

3. Oknum pendamping PKH dipecat

Oknum Pendamping PKH Tilep Dana Bansos Rp95 JutaANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Atas laporan tersebut, dibentuklah Tim Penangangan yang terdiri dari Dit. JSK, Himbara (BNI) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial RI untuk melakukan penelusuran di Kelurahan Sunter Jaya. Tim melakukan investigasi kepada KPM PKH yang menjadi korban penyalagunaan bantuan PKH oleh oknum pendamping PKH. KPM yang hadir berjumlah sekitar 10 orang untuk diminta kembali klarifikasi dan pernyataan terkait penyalagunaan bantuan PKH tersebut.

Dari hasil investigasi tersebut, KPM PKH menyatakan tidak memiliki KKS atau kartu ATM sehingga tidak pernah mengambil bantuan PKH.

KPM PKH juga tidak pernah melakukaan pembukaan rekening dan tidak pernah membuat surat kuasa untuk pengambilan KKS dan buku tabungan. Atas dasar itulah, oknum bernama Eko Kurniawan dipecat.

"Kemensos telah memberhentikan oknum pendamping. Karena apa yang dilakukan saudara pendamping tersebut ada indikasi penggelapan, sehingga mengandung unsur pidana. Saya minta kepada Biro Hukum Kemensos dan bagian hukum Himbara untuk melaporkan dan diproses secara hukum. Kami memastikan bahwa seluruh penerima PKH dilakukan verifikasi data. Kami pastikan hak-haknya terpenuhi. Diharapkan minggu ini selesai," ungkap Menteri Sosial Idrus Marham.

Baca Juga: Curhat Politikus PKS soal Kandidat Capres-Cawapres yang 'Melempem'

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya