Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial akan segera mengeksekusi bantuan sosial dengan kenaikan nilainya menjadi Rp200 ribu per Maret 2020. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari instrumen fiskal mengatasi dampak virus corona atau Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia.
"Dari Rp10 triliun (instrumen fiskal) Kementerian Sosial dapat Rp4,56 triliun untuk tambahan sembako Rp50 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disalurkannya besok Maret selama enam bulan," ujar Mensos Juliari Batubara di Bengkulu Utara, seperti dalam keterangan tertulis, Senin (2/3).