Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

3 min read
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan
Upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026). (Dok. Humas Polri)
  • Polri menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dengan menyiapkan sasaran 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan.

  • Sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri.

  • Personel dibekali kemampuan kepolisian, teknologi, dan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan hutan serta pencegahan karhutla.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel.

Arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tersebut ditindaklanjuti melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan secara bertahap. Sebanyak 586 personel kini telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).

  1. 1. Penguatan personel untuk mengamankan kawasan hutan

    IMG_0529.jpeg
    Upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026). (Dok. Humas Polri)

    Menurutnya, penguatan personel tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

    Ia menegaskan, pendidikan yang diselenggarakan Polri tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.

    Herry mengingatkan bahwa tugas menjaga hutan memiliki tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, personel Polisi Khusus Kehutanan harus memiliki ketegasan dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

    “Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.

  2. 2. Sebanyak 586 personel mendapat pembekalan berbagai kemampuan kepolisian

    IMG_0476.jpeg
    Manggala Agni melakukan pemadaman Karhutla di Kalimantan (dok. Kemenhut)

    Dalam pendidikan tersebut, sebanyak 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

    Kemampuan itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.

    Herry juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung tugas perlindungan hutan. Personel Polisi Khusus Kehutanan diminta mampu memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan.

    “Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.

    Selain peningkatan kapasitas personel, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

    Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api.

    “Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.

  3. 3. Polisi Kehutanan akan ditempatkan di kawasan rawan kathutla

    IMG_0477.jpeg
    Manggala Agni Kemenhut melakukan pemadaman Karhutla di Kota Palangkaraya (dok. Kemenhut)

    Menurut Herry, sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lapangan, terutama pada kawasan yang memiliki kerawanan kebakaran maupun ancaman kerusakan ekosistem.

    Pendekatan ini sekaligus mencerminkan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, dengan menempatkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

    Ia berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ketika kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta seluruh tenaga pendidik dan instruktur atas pelaksanaan pendidikan yang menjadi bagian dari penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan.

    “Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More