Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta baru saja menetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024, Senin (12/4).
Penetapan itu memunculkan sejumlah fakta menarik seperti dominasi wajah baru yang akan duduk di Kebon Sirih serta ada anggota DPRD DKI Jakarta yang masih 23 tahun.
Simak selengkapnya.