Jakarta, IDN Times – Pemerintah telah secara resmi menetapkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang akan dimulai pada 31 Mei mendatang. Seleksi CPNS 2021 disebut-sebut menyediakan lowongan paling banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Lowongan yang tersedia mencapai 1,3 juta formasi dan terbagi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baik untuk guru maupun nonguru. Dari jumlah total formasi yang disediakan, sebanyak 83.669 formasi nantinya akan bekerja untuk pemerintah pusat dan sebanyak 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.
Secara umum, seleksi CPNS memiliki batas usia yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Selain itu, masing-masing instansi yang membuka formasi pun memiliki persyaratan khusus.
Bagi kamu yang berminat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2021, berikut ini beberapa informasi penting untuk diketahui: