Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial CA yang diduga terjerat kasus dugaan prostitusi online, di sebuah hotel mewah di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan artis CA mematok tarif Rp30 juta. Sampai saat ini, dia diduga sudah menerima lima kali pesanan dari pelanggan yang ditawarkan muncikari.
Zulpan mengatakan pelanggan CA bukan dari kalangan artis atau pejabat. "Bukan dari artis ya, dari kalangan tertentulah," ujar Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).