Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Hal tersebut, tertuang dalam sebuah surat yang diduga telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Dalam surat tersebut, bertuliskan 'Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak' yang dibuat Jumat (5/1) lalu dan ditujukan ke Pengadilan. Surat itu juga diketahui Law Firm Fifi Lety Indra & Patners, sebagai kuasa hukum.
Sontak surat tersebut menjadi viral di dunia maya dan ditanggapi beragam oleh berbagai pihak.