Jakarta, IDN Times - Keajaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan Intelejen Kejaksaan untuk mencegah aksi premanisme. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, intel ditugaskan untuk memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum kepada masyarakat.
“Instrumen intelijen ini akan secara intensif dan sebenarnya selama ini kami sudah lakukan memberikan sosialisasi-sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat,” kata Harli di Kejagung, Jumat (15/5/2025).