Jakarta, IDN Times - Fraksi PKS DPR RI mengaku kecewa kepada Ketua DPR Puan Maharani karena interupsi anggotanya tidak didengar. Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf pun mengingatkan Puan dan pimpinan DPR lainnya agar menghormati hak-hak anggota dewan yang ingin berbicara.
"Poin ini (dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib) kami dibacakan untuk kami mengingatkan kita semua, termasuk pimpinan DPR untuk saling menghormati. Kewajiban tugas dan kewajiban pimpinan sekaligus tugas dan kewajiban anggota, bahwa anggota juga punya hak untuk menyampaikan aspirasi tersebut," kata Al Muzammil, yang juga sebagai Ketua DPP PKS, saat konferensi pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (8/11/2021).