Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KP2MI: PMI Dianiaya Majikan di Malaysia, 2 Korban Sudah Aman

KP2MI: PMI Dianiaya Majikan di Malaysia, 2 Korban Sudah Aman
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtaruddin. (Dok. KP2MI)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Dua PMI korban kekerasan di Johor Bahru telah dijemput dan kini berada di bawah perlindungan KJRI, sementara satu korban lain masih dalam proses penjemputan dari Kuala Lumpur.
  • KP2MI bersama Kemlu, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi memastikan pendampingan hukum serta perlindungan penuh bagi para korban hingga proses penyelidikan selesai.
  • Kasus terungkap lewat laporan YY ke KJRI Johor Bahru; empat orang telah diamankan polisi Malaysia, dan pemerintah mengingatkan pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan oleh majikan di Johor Bahru, Malaysia, kini telah berada dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Kedua korban berinisial YY dan SH telah dijemput oleh KJRI Johor Bahru, dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lebih lanjut.

Sementara itu, satu korban lainnya berinisial YA yang berada di Kuala Lumpur masih dalam proses penjemputan. Pemerintah Indonesia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan yang sama setelah tiba di Johor Bahru.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan, terus mengawal penanganan kasus tersebut bersama Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur.

“KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

1. Perwakilan RI beri pendampingan pada korban

KP2MI menjelaskan, YY dan SH saat ini telah berada di bawah perlindungan KJRI Johor Bahru setelah berhasil dijemput dari lokasi mereka di Malaysia. Selain menyediakan tempat tinggal sementara, KJRI Johor Bahru juga memberikan pendampingan kepada kedua korban selama proses hukum berlangsung.

Perwakilan RI di Malaysia juga tengah mengupayakan penjemputan terhadap YA yang diketahui berada di Kuala Lumpur. Setelah tiba di Johor Bahru, YA akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan serupa seperti yang diterima dua korban lainnya.

Selain itu, KJRI Johor Bahru akan memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian serta pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

2. KP2MI berkoordinasi dengan Kemlu dan Perwakilan RI

Mukhtarudin mengatakan, pemerintah bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap para PMI tersebut. KP2MI langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan penanganan korban berjalan terpadu.

“KP2MI segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan langkah-langkah pelindungan dan pendampingan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu,” ujarnya.

Pada saat yang sama, KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikan laporan korban diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.

KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan perlindungan kepada para korban. Pemerintah Indonesia, kata Mukhtarudin, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sembari memastikan seluruh hak korban terpenuhi.

3. Kasus terungkap dari laporan YY, empat orang sudah ditangkap

Kasus ini terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY juga menyampaikan bahwa dua PMI lainnya, YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru.

Menurut keterangan yang diterima pemerintah, para korban diduga beberapa kali mengalami kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026.

“Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor,” ujar Mukhtarudin.

KP2MI menyebut, ketiga PMI tersebut bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih berada dalam penguasaan pemberi kerja sehingga para korban merasa takut melaporkan kejadian yang dialami. Meski demikian, YY akhirnya memutuskan meminta bantuan kepada Perwakilan RI karena merasa keselamatannya terancam.

Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Mukhtarudin juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sehingga memperoleh perlindungan hukum dan ketenagakerjaan yang lebih optimal.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur yang prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memperoleh pelindungan hukum dan ketenagakerjaan yang lebih optimal,” katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More