5 Cakada Terima Penghargaan Mendagri karena Patuhi Protokol Kesehatan

Mendagri tegur 72 cakada yang langgar protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lima calon kepala daerah (cakada) yang patuh menjalankan protokol COVID-19 selama menjalani proses tahapan Pilkada 2020.

“Mereka di antaranya Bupati Gorontalo, Bupati Luwu Utara, Wakil Wali Kota Ternate, Wakil Wali Kota Denpansar, dan Gubernur Gorontalo. Ini yang daerahnya tertib dan tidak terjadi kumpulan massa,” ujar Tito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI yang disiarkan secara langsung di TVR Parlemen, Kamis (10/9/2020).

1. Penghargaan berupa anjungan Dukcapil

5 Cakada Terima Penghargaan Mendagri karena Patuhi Protokol Kesehatan(Dok. Humas Kemendagri)

Tito menjelaskan, penghargaan tersebut berupa anjungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mandiri dari Mendagri, untuk daerah tersebut.

Reward paslon yang patuh tanpa ada kumpulan massa, kalau kita lihat banyak diberitakan yang adanya kerumunan massa pada saat pendaftaran. Sebenarnya ada yang cukup patuh, sehingga kita berikan apresiasi bahkan ke daerah tersebut,” ujar dia.

Baca Juga: Soroti Paslon Gak Taat Protokol, Jokowi: Ada yang Bikin Konser!

2. Mendagri telah menegur 72 cakada

5 Cakada Terima Penghargaan Mendagri karena Patuhi Protokol KesehatanMassa aksi pendukung Paslon Erman Safar - Marfendi (IDN Times/Andri NH)

Selain penghargaan, sampai saat ini Mendagri juga telah memberikan 72 teguran kepada cakada yang melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

“Satu orang gubernur, bupati 36, wakil bupati 25, wali kota lima, dan wakil wali kota lima,” ujar Tito.

3. Tito minta Bawaslu menjatuhkan sanksi kepada cakada yang melanggar protokol COVID-19

5 Cakada Terima Penghargaan Mendagri karena Patuhi Protokol KesehatanPekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Mendagri juga mengimbau cakada untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi dan menciptakan kerumunan massa. Dia meminta para cakada mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKPU).

“Kami juga melakukan langkah cepat untuk mendorong Bawaslu untuk memberikan sanksi kepada kontestan, baik petahana maupun non-petahana. Karena kalau Mendagri tidak bisa mencapai kontestan non-petahana. Sehingga saya mendorong agar Bawaslu untuk memberikan sanksi,” ujar Tito.

Baca Juga: 243 Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Pilkada 2020

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya