5 Perampok di Jakut yang Tembak Korban dengan Senjata Api Ditangkap!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perampokan sadis dengan senjata api di Pademangan, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan pihaknya sudah menangkap lima dari tujuh orang pelaku.
Kelima pelaku yang sudah ditangkap adalah Y, AR, RA, H dan HM. Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.
“Pelaku ini dengan menggunakan dua kendaraan bermotor berboncengan, melakukan penembakan dengan memaksa untuk merebut tas milik korban yang pada saat itu berisi uang Rp25 juta yang baru saja diambil dari bank,” kata Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatam, Jumat (28/5/2021).
1. Penembak korban merupakan residivis
Yusri menjelaskan, kelima pelaku ditangkap pada 26 Mei. Ia mengungkapkan eksekutor penembak korban adalah pelaku berinisial Y.
“Y ini otak dari semua aksi ini, dialah yang merencanakan, dia juga residivis kasus yang sama, curas (pencurian dengan kekerasan). Pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya juga," kata Yusri.
"Ini (Y) yang merencanakan, kemudian dia juga yang merampas barang dari korban dan melakukan penembakan ke korban mengenai kaki paha sebelah kanan,” imbuhnya.
2. Total ada dua pelaku yang bawa senjata api
Baca Juga: Tersangka Pemerkosaan Mau Nikahi Korban 15 Tahun, ICJR: Itu Langgar UU
Editor’s picks
Yusri lantas menjelaskan kronologis tujuh tersangka saat melancarkan aksinya. Y dibantu dengan AR menodongkan senjata api kepada korban.
“Jadi pada saat melakukan aksinya ada dua kendaraan lagi di belakangnya, inilah AR inilah yang dibonceng yang mengeluarkan juga senjata api. Jadi total senjata api ada dua. Tapi yang melakukan penembakan adalah Y,” ujar Yusri.
3. Pelaku buntuti korban sejak keluar bank
Namun sebelum Y dan AR beraksi, Yusri menyebut ada seorang pelaku yang sudah membuntuti korban sejak keluar bank. Pelaku tersebut berinisial RA.
“Sedangkan teman yang lain menunggu di warung kopi menunggu istruksi daripada RA. RA yang menyampaikan kalau korban ciri-cirinya ini, setelah itu dua motor menyusul mendekati korban dan RA kemudian pergi,” ujar dia.
4. Pemasok senjata api ikut diciduk
Polisi juga menangkap HM yang menjual senjata api kepada Y dengan harga Rp11 juta. Sedangkan, pelaku H berperan sebagai penjual 10 peluru kepada Y dengan harga Rp1,5 juta.
“Ini lima yang kita amankan, dua yang masih DPO, J ini jokinya saudara Y yang melakukan penembakan. Jadi kalau kita lihat di CCTV, itu yang di depan ini adalah saudara J ini masih DPO. Kemudian DPO kedua dalah saudara HR, ini masih mencari fotonya, ini joki daripada saudara AR,” kata Yusri.
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api, sebuah airsoft gun dan satu senjata api rakitan.
Baca Juga: Perampok dan Pemerkosa Remaja di Bekasi Diancam 12 Tahun Penjara