Airlangga 12 Jam Diperiksa, Mobil Tahanan Terparkir di Kejagung

Airlangga belum selesai menjalani pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, masih menjalani pemeriksaan terkait kebijakan dan evaluasi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.

Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa hampir 12 jam sejak pukul 08.25 WIB hingga 20.10 WIB. Airlangga diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung, Senin (24/7/2023).

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Airlangga belum selesai menjalani pemeriksaan, sementara mobil tahanan datang dan terparkir di depan Gedung Bundar.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, belum menjawab terkait kedatangan mobil tahanan.

Dalam perkara ini, Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait tiga tersangka korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

“Yang digali soal kebijakan terkait pelaksanaan kebijakan, terkait evaluasi kebijakan karena ini terkait dengan tiga tersanga koorporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ketut dalam jumpa persnya di Kejagung.

Baca Juga: Kejagung: Airlangga Diperiksa Terkait Kebijakan Fasilitas Ekspor CPO

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya