Bareskrim Akan Jemput Barang Bukti Bentrok Laskar FPI ke Komnas HAM

Penyerahan barang bukti akan digelar pekan ini

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim Polri akan menjemput barang bukti (barbuk) penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebelumnya, Polri telah mengirim surat permintaan barang bukti tersebut ke Komnas HAM pada hari ini, Senin (15/2/2021).

“Saya gak tau hari apa tapi katanya minggu ini akan bertemu Bareskrim dengan Komnas HAM. Di situ akan dilakukan penyerahan barang bukti, tunggu aja waktunya pasti diberitahu,” kata Rusdi di Mabes Polri.

Meski enggan merinci barang bukti itu apa saja, Rusdi meyakini Komnas HAM akan bekerja profesional dan memberikan barang bukti tersebut ke Bareskrim Polri.

“Bareskrim perlu barang bukti itu. Komnas HAM akan memberikan,” kata Rusdi.

1. Komnas HAM siap memberikan barang bukti

Bareskrim Akan Jemput Barang Bukti Bentrok Laskar FPI ke Komnas HAMSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Komnas HAM akan menyerahkan barang bukti dalam kasus bentrokan antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Cikampek Km 50. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tersebut.

"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," jelas Choriul Anam dalam keterangan tertulis, hari ini.

Choirul Anam mengatakan, penyerahan barbuk itu memang sudah direkomendasikan dalam laporan investigasi tersebut.

"Secara formal, memang kami diminta (memberikan barbuk) melalui surat resmi. Oleh karenanya, kami akan memberikannya juga dalam kerangka formal," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap barbuk yang akan diserahkan dapat ditindaklanjuti Polri dengan tepat.

"Kami akan memberikan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Supaya penyelidikan berjalan lancar, dan keadilan untuk korban dan keluarga korban diperoleh," tuturnya.

Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Bentrok Laskar FPI ke Polisi Besok

2. Polri membutuhkan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM

Bareskrim Akan Jemput Barang Bukti Bentrok Laskar FPI ke Komnas HAMSuasana Rumah Sakit Polri, Selasa (8/12/2020) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM yang jumlahnya mencapai 60 halaman.

Jenderal bintang satu ini mengatakan Korps Bhayangkara akan berkoordinasi dengan Komnas HAM agar memberikan barbuk terkait peristiwa itu.

"Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

3. Kasus penembakan Laskar FPI dinilai sebagai pelanggaran HAM

Bareskrim Akan Jemput Barang Bukti Bentrok Laskar FPI ke Komnas HAMKeluarga masih menunggu 6 jenazah Laskar FPI keluar dari RS Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penembakan terhadap empat dari enam anggota Laskar FPI merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu karena keempat anggota FPI tersebut tewas saat berada di bawah kekuasaan polisi.

“Dua karena ada ketegangan, benturan antar mobil, sampai menembak. Kalau yang empat di dalam penguasaan petugas resmi negara, ini pelanggaran HAM,” jelas Choirul dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Pada kesempatan itu, Choirul Anam juga mengungkapkan bahwa tiga dari empat diduga selongsong peluru yang ditemukan di lokasi penembakan enam anggota laskar FPI identik dengan senjata petugas kepolisian. Sedangkan satu lainnya bukan bagian dari selongsong peluru.

Selanjutnya, Anam mengatakan, lima dari tujuh diduga proyektil peluru yang ditemukan di lokasi yang sama merupakan bagian dari proyektil peluru.

Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua buah identik dengan senjata nonrakitan.
Satu identik dengan gagang cokelat dan satu tidak identik dengan gagang cokelat maupun gagang putih," ujarnya.

"Dua (proyektil peluru tersebut) identik dengan senjata rakitan yang diduga milik FPI, gagang cokelat dan gagang putih, tiga selongsong identik milik petugas kepolisian," kata dia.

Baca Juga: Minta Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI, Polri Bersurat ke Komnas HAM

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya