Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Sita 2 Pucuk Senjata Api

Bareskrim temukan puluhan butir amunisi

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik pengusaha Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Jumat (19/5/2023). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua pucuk senjata jenis api airsoft gun dan 78 butir peluru.

Dito kini berstatus buronan polisi setelah bersikap tak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan sembilan senjata api ilegal.

“Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah tersangka MDS alias DM di dua alamat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (22/5/2023).

1. Penggeledahan berdasarkan surat perintah Dittipidum

Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Sita 2 Pucuk Senjata ApiKaropenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menjelaskan, penggeledahan digelar secara bersamaan di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan rumah Dito Mahendra berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin 19 Mei 2023.

Baca Juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, Polisi Temukan 2 Senjata Api

2. Berikut barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito Mahendra

Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Sita 2 Pucuk Senjata ApiWiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Rumah Jalan Brawijaya:

1. Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.

2. Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan.

3. Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144.

4 . Satu unit HP merk Nokia

Rumah Jalan Intan RSPP

1. Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam

2. 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm

3. 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm

4. 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley

5. Satu buah flashlight merk night evolution

6. Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam

7. Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru

8. KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno

3. Bareskrim buka peluang tersangka lain dalam kasus senjata api ilegal Dito

Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Sita 2 Pucuk Senjata ApiWiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan saat penggeledahan. Dittipidum membuka kemungkinan ada tersangka lain.

“Saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulisnya.

Disamping kemungkinan ada pidana lain selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dgn no Polisi : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023.

“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam pasal 221 KUHP dan sejak 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Disebut Masih di Indonesia, Polisi Buru Dito Mahendra

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya