Bareskrim Polri Kembali Periksa Ivan Gunawan Terkait DNA PRO 

Ivan Gunawan hanya diperiksa selama satu jam

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali memeriksa artis Ivan Gunawan, terkait kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA PRO. Ia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai brand ambassador DNA PRO.

Bersama pengacaranya Sandy Arifin, ia tiba di Bareskrim pukul 10.54 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.00 WIB.

“Agenda klien kami sudah menjalani pemeriksaan tambahan yang sudah dijawab dan tadi juga sudah dijelaskan juga ke pihak penyidik,” ujar Sandy setelah pemeriksaan, Rabu (22/6/2022).

1. Satu jam diperiksa, Ivan Gunawan hanya dimintai konfirmasi

Bareskrim Polri Kembali Periksa Ivan Gunawan Terkait DNA PRO Janji Manis Robot DNA Pro (IDN Times/Aditya Pratama)

Sandy menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara cepat. Sebab, ia hanya diminta untuk mengonfirmasi dan menyertakan dokumen pendukung.

“Hanya memberikan keterangan aja dan beberapa dokumen,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Ribuan Korban, Kejagung Prioritaskan Kasus Robot Trading DNA PRO

2. Ivan Gunawan irit bicara

Bareskrim Polri Kembali Periksa Ivan Gunawan Terkait DNA PRO Ivan Gunawan usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait dengan kasus robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Ivan Gunawan irit bicara saat ditanya terkait materi pemeriksaan tambahan itu. Ia hanya mengaku sudah telat dari jadwal acara sebuah televisi.

“Hari ini saya terlambat ke Brownis, live setengah satu, sekarang sudah jam 12.13,” kata dia, sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

3. Ivan Gunawan dikontrak DNA PRO Rp1 miliar

Bareskrim Polri Kembali Periksa Ivan Gunawan Terkait DNA PRO Daftar artis di lingkaran Robot Trading DNA Pro (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kasubdit I Dittipideksus, Kombes Yuldi Yusman, mengatakan bahwa artis sekaligus desainer Ivan Gunawan dikontrak sebagai brand ambasador DNA PRO senilai Rp1.090.000.000. Jumlah tersebut merupakan kontrak Ivan selama tiga bulan.

Namun demikian, Ivan hanya mengembalikan uang kontrak tersebut Rp921.700.000.

“Kontraknya Rp1.090.000.000, yang dikembalikan Rp921.700.000 karena dipotong pajak,” kata Yuldi saat dihubungi.

Selain pajak, selisih besaran uang tersebut digunakan Ivan untuk menjadi member DNA PRO.

“Dia bikin kan seolah-olah menjadi member di situ,” ujar Yuldi.

Baca Juga: Polisi Sita Jam Tangan Rolex hingga Mobil BMW dari Tersangka DNA PRO 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya