Bawaslu: Protokol Kesehatan Jadi Dasar Utama Pengawasan Pilkada 2020

Teknologi informasi jadi bagian kunci utama Pilkada 2020

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar menegaskan, protokol kesehatan akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak 2020.

“Kami melihat bahwa dasar utama atau sebagai prasyarat kita melaksanakan Pilkada 2020 adalah seluruh pelaksana tugas, seluruhnya yang terlibat, harus menggunakan protokol kesehatan. Ini menjadi prasyarat utama pelaksanaan pilkada dibandingkan protokol lain,” kata Fritz dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).

Baca Juga: Tahapan Pilkada 2020 Dimulai, Bawaslu Aktifkan Lagi Panwas Daerah

1. Teknologi informasi jadi bagian kunci utama Pilkada 2020

Bawaslu: Protokol Kesehatan Jadi Dasar Utama Pengawasan Pilkada 2020Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain protokol kesehatan, pemanfaatan dan pemaksimalan teknologi informasi juga disebutnya sebagai bagian dari kunci utama dalam pelaksanaan pilkada di masa pandemik virus corona.

“Kita sudah harus mulai terbiasa dengan tatanan kenormalan baru ini, di antaranya dengan mengurangi kegiatan tatap muka atau berkerumun, salah satunya dengan pemanfaatan meeting secara virtual,” ujarnya.

2. Modifikasi dilakukan dalam pelaksanaan Pilkada 2020

Bawaslu: Protokol Kesehatan Jadi Dasar Utama Pengawasan Pilkada 2020Seorang pekerja tengah merampungkan pengerjaan kotak suara Pemilu 2019 di Gudang eks Bandara Polonia, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Fritz juga memaparkan, sebanyak 45 negara di dunia telah melaksanakan pemilihan di masa pandemik COVID-19, salah satunya Indonesia. Proses pemilihan tersebut, tentu didukung dengan sejumlah modifikasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami penyelenggara, termasuk pemerintah sangat konsen agar pelaksanaan pilkada dan tahapan pemungutan suara ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, ada modifikasi baru, dalam TPS misalnya didesain lebih luas, dibatasi jumlahnya. Kenapa tidak diperpanjang waktunya? Karena memang terkait waktu berkaitan dengan undang-undang,” jelasnya.

3. Pengawasan akan mengacu pada protokol kesehatan

Bawaslu: Protokol Kesehatan Jadi Dasar Utama Pengawasan Pilkada 2020Petugas melakukan pengemasan kotak suara sebelum didistribusikan jelan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Di samping pelaksanaan dan perhatian terhadap setiap tahapan maupun pada hari H pemungutan suara, Bawaslu juga memastikan pengawasan akan dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan.

“Nanti kami juga akan meluncurkan indeks kerawanan di masa pendemik, meski dulu sudah kami luncurkan, tapi itu dalam kondisi normal, bukan pandemik seperti sekarang ini,” kata Fritz.

“Bawaslu akan melakukan pengawasan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan juga dengan menggunakan protokol kesehatan, tanpa mengurangi esensi dari peran dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan,” tambahnya.

Baca Juga: Mendagri Pastikan Rp9,1 Triliun Dana Pilkada di Daerah Sudah Dikunci

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya