BPN Ancam Gugat KPU Jika Hasil Penghitungan Suara Berbeda

Prabowo tiga kali mengklaim kemenangan

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade mengatakan deklarasi kemenangan Prabowo Subianto berdasarkan real count internal yang dilakukan BPN. 

“Jadi gini kalau misalnya real count kami berbeda dengan KPU, tapi kami temukan kecurangan yang masif, terstruktur, ya mungkin saja kami akan gugat ke MK,” kata Andre di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).

1. Dari mana datangnya klaim kemenangan 62 persen Prabowo?

BPN Ancam Gugat KPU Jika Hasil Penghitungan Suara BerbedaIDN Times/Irfan Fathurohman

Andre mengatakan klaim kemenangan 62 persen yang diklaim Prabowo merupakan rekapitulasi dari C1. Data yang masuk ke pihaknya telah mencapai 60 persen dengan 800 ribu TPS.

“Karena data kami yang real count menyatakan 60 persen Pak Prabowo menang. 60 persen dari 800 ribu TPS. Itung aja berapa,” ucap Andre.

2. Prabowo tiga klai mengklaim kemenangan

BPN Ancam Gugat KPU Jika Hasil Penghitungan Suara BerbedaIDN Times/Irfan Fathurohman

Prabowo bersama Sandiaga sore ini kembali mengklaim kemenangan mereka di pilpres 2019. Prabowo mengatakan hasil penghitungan internal yang dilakukan pihaknya menunjukkan kemenangan mereka.

3. Quick count justru memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin

BPN Ancam Gugat KPU Jika Hasil Penghitungan Suara BerbedaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara hasil penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei kredibel justru menunjukkan Jokowi-Ma'ruf Amin lebih unggul dari Prabowo-Sandiaga dengan kemenangan rata-rata 54-55 persen suara.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya