Buka Data Bisnis di Papua, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Pengadilan

Haris akui senang karena kantongi banyak bukti otentik

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021) pada pukul 11.48 WIB. Pemeriksaan Haris dalam rangka klarifikasi laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti dilaporkan Luhut atas dugaan pencemaran nama baik. Mediasi sempat gagal, hingga Luhut menegaskan akan melanjutkan perkara ke pengadilan.

“InsyaAllah kemanapun saya siap, karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur, saya ngomong di YouTube karena ada rujukan bahannya dan bahan yang dibahas punya dokumen-dokumen otentik,” ujar Haris.

Baca Juga: Gagal Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro 

1. Haris klaim kantongi banyak dokumen otentik

Buka Data Bisnis di Papua, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di PengadilanANTARA FOTO/Reno Esnir

Haris menjelaskan, pasca perkara ini, ia malah semakin banyak mendapatkan dokumen otentik untuk membongkar praktik bisnis Luhut di Papua. Bahkan ia senang jika Luhut tegaskan akan melanjutkan perkara ke pengadilan.

“Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan seneng. Karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan dokumen-dokumen saya,” ujar Haris.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Siap Hadiri Mediasi dengan Haris Azhar di Polda Metro

2. Haris bantah melakukan pencemaran nama baik

Buka Data Bisnis di Papua, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di PengadilanDirektur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

Selain klaim dokumen otentik yang ia kantongi, Haris juga sebut banyak orang yang mendukung dirinya untuk membongkar kekuasaan Luhut di Papua. Ia tegaskan, data yang diungkap lewat akun YouTubenya berdasarkan bukti otentik.

“Jadi apa yang saya diskusikan di YouTube bersama Fatia itu adalah kepentingan publik. Bahwa saya dituduh dengan 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang itu gak ada. Silahkan dicari video itu apakah saya pernah ngomongin fisiknya orang, apa saya bicara di sektor privatnya? Saya bicara soal kepentingan publik,” ujar Haris.

3. Haris akan melaporkan Luhut lewat mekanisme lain

Buka Data Bisnis di Papua, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di PengadilanIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Hingga kini, Haris mengatakan, bahan otentik untuk membuktikan tuduhannya terhadap Luhut sudah sangat cukup untuk dibuka di pengadilan. Ia juga akan menempuh jalur hukum dengan mekanisme lainnya untuk melaporkan Luhut.

“Itu materi untuk melaporkan di mekanisme yang lain dan itu sedang berjalan. Kita akan menempuh upaya hukum terkait bahan itu, itu bukan bahan bikin kue, itu bahan tentang dugaan kejahatan korporasi yang merugikan secara nyata banyak orang dan negara ini karena terkait dengan kekayaan negara,” kata Haris.

Baca Juga: Luhut: WSBK di Mandalika Ditonton 1,6 Miliar Penduduk Dunia

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya