Cegah Virus Corona, DPR Larang Anggotanya Hadiri Forum Internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu memutuskan tidak akan mengirim delegasi ke pertemuan dan sidang konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional demi menghindari paparan COVID-19.
“Juga termasuk untuk meniadakan kegiatan kunker spesifik kecuali urgent dan atas izin Pimpinan DPR, meniadakan kegiatan seminar, FGD dan konsiyering baik dalam ataupun luar kota,” kata Puan dalam rapat yang disiarkan secara live streaming, Senin (30/3).
1. DPR mendukung karantina wilayah
Selain itu, Puan juga menyatakan DPR mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina.
“DPR juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah virus corona dan mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” ujar Puan.
2. DPR siap dukung langkah pemerintah jika perlu menghadirkan Perppu
Editor’s picks
DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan terkait, kata Puan, siap mendukung langkah-langkah antisipasi yang diperlukan Pemerintah melalui APBN maupun APBN Perubahan. Bahkan apabila diperlukan Perppu yang terkait dengan upaya meningkatkan Ketahanan Fiskal.
“Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah antisipasi menghadapi tekanan perekonomian global dan dalam penanganan dampak wabah virus corona,” ujarnya.
3. Puan mengimbau anggota dewan untuk ikut serta mengedukasi masyarakat
Puan pun dalam pidatonya mengimbau kepada Anggota DPR agar dapat ikut memperkuat dan mendukung Pemerintah Daerah di dapilnya masing-masing, dalam menjalankan kebijakan penanganan dampak wabah virus corona agar terintegrasi dan terpadu dengan kebijakan nasional.
“Yang terhormat Anggota DPR RI, melalui jaringan di dapilnya masing-masing, ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan virus corona,” ujar dia.
Baca Juga: Gelar Rapat Penanganan COVID-19, DPR Batasi Kehadiran Anggota Dewan