Dalam Sehari 52.217 Kendaraan Diputar Balik Selama Larangan Mudik

Total 156.587 kendaraan putar balik selama larangan mudik

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan dalam sehari terdapat 52.217 kendaraan diputar balik menyusul aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku sejak Kamis (6/5/2021).

Data ini merupakan jumlah keseluruhan di titik penyekatan seluruh daerah di Indonesia.

“52.217 unit hari ini, hitungannya itu dari kemarin sampai Selasa. Senin sampai Selasa,” kata Ramadhan saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

1. Kendaraan yang putar balik didominasi roda dua

Dalam Sehari 52.217 Kendaraan Diputar Balik Selama Larangan MudikPemudik sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) dini hari. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ramadhan merinci kendaraan dari jumlah tersebut, 38.386 merupakan kendaraan roda dua, dan 12.082 merupakan kendaraan roda empat.

“Kendaraan roda empat penumpang umum 1.184, kendaraan barang 566. Kemudian penindakan terhadap travel gelap 27 unit,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Penyekatan Mudik di Karawang Jebol, Kok Bisa?

2. Total ada 156.587 kendaraan putar balik selama larangan mudik

Dalam Sehari 52.217 Kendaraan Diputar Balik Selama Larangan MudikPetugas kepolisian mengamankan pemudik yang diduga sebagai provokator saat terjebak kemacetan ketika melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dengan demikian, selama pelarangan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (6/5/2021) sampai Selasa (11/5/2021) Polri berhasil memutar balikkan 156.587 kendaraan yang nekat mudik.

“Keterangannya itu dari kemarin sampai hari ini,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dalam kegiatan Operasi Ketupat 2021 ini Polri melibatkan 166 ribu personel gabungan seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut di antaranya ada 94.170 anggota Polri dan 13.332 personel TNI.

“Sisanya instansi terkait dari Pemda, Dishub, potensi-potensi yang ada di masyarakat lain. Dalam aktivitas bagaimana meniadakan mudik lebaran 1442 Hijriyah ini, sesuai dengan surat edaran dari Satgas COVID-19,” kata Rusdi.

3. Larangan mudik antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Hari Raya Idul Fitri

Dalam Sehari 52.217 Kendaraan Diputar Balik Selama Larangan MudikPemudik menggunakan sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Pelarangan mudik ini, kata Rusdi, merupakan usaha menekan angka kasus COVID-19 yang pernah terjadi setelah Idul Fitri 2020. Di mana, saat itu angka COVID-19 meroket 93 persen.

“Tentunya kita bercermin dari kesalahan negara India di mana masyarakat tidak dapat mematuhi protokol kesehatan secara baik, sehingga kita ketahui bersama, India mengalami tsunami COVID-19,” kata Rusdi.

Baca Juga: Kota Bogor Sekat Enam Titik Perbatasan Mulai 6-17 Mei 2021

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya