Densus 88 Bantah Ada Pertengkaran sebelum Bripda Ignatius Dwi Tewas

Densus 88 juga bantah adanya penembakan

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membantah kabar adanya pertengkaran sebelum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Minggu (23/7/2023).

Kabar tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diunggah akun istagram @kamidayakkalbar. Dalam unggahannya, terdapat dua video yang memperlihatkan jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di dalam peti.

Salah satu video menunjukan adanya luka tembak di belakang kepala. Dalam narasinya, Bripda Ignatius tewas setelah adanya pertengkaran.

“Tidak ada (pertengkaran),” kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

1. Densus 88 juga bantah adanya penembakan

Densus 88 Bantah Ada Pertengkaran sebelum Bripda Ignatius Dwi TewasJenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. (instagram.com/kamidayakkalbar)

Aswin juga menegaskan, kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga karena kelalaian. Ia membantah adanya penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi.

“Tidak benar ada penembakan,” kata Aswin.

Baca Juga: Berujung Ricuh, Polisi Bubarkan Diskusi Generasi Muda Partai Golkar

2. Senjata api IMS tak sengaja meletus

Densus 88 Bantah Ada Pertengkaran sebelum Bripda Ignatius Dwi TewasIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Aswin menjelaskan, penyebab tewasnya Bripda Ignatius terkena tembakan pada saat rekan seniornya mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Adapun tas dan senjata api tersebut merupakan milik Bripda IMS.

"Mereka anggota Densus. Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujarnya.

3. Dugaan kelalaian oleh Bripka IG dan Bripda IMS masih didalami Densus 88

Densus 88 Bantah Ada Pertengkaran sebelum Bripda Ignatius Dwi TewasJenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. (instagram.com/kamidayakkalbar)

Saat ini, kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius sedang ditangani oleh tim gabungan Densus 88 dan Polres Bogor.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menuturkan saat ini Bripka IG dan Bripda IMS telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

“Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Ramadhan menegaskan, Polri tak akan memberikan toleransi terhadap hilangnya nyawa orang.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” papar Ramadhan.

Baca Juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kasus Pemukulan Jurnalis di Acara GMPG

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya