Detik-detik Peluru Kaliber 45 Menembus Kepala Bripda Ignatius Dwi

Tersangka IMS pakai senjata ilegal milik tersangka IG

Jakarta, IDN Times - Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas setelah peluru berkaliber 45 dari senjata api rakitan ilegal milik Bripka IG menembus kepala Bripda Ignatius di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Minggu (24/7/2023).

Peristiwa bermula ketika tersangka IMS bersama saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN pada Sabtu (22/7/2023) pukul 20.40 WIB. 

“Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magazin tidak terpasang,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bareskeim Polri, Jumat (28/7/2023).

Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IM memasukkan senjata api ke dalam tasnya sambil memasukkan magazin ke dalam tas. 

“Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39.09 korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY, tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada saksi, ditunjukkan kepada korban ID,” ujar Rio.

“Saat tersangka IMS menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan mengenai leher korban ID, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” imbuhnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, saksi AN dan saksi AY keluar dari TKP pada pukul 1.43 WIB. 

“Jadi perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama 3 menit lewat 53 detik,” kata Rio.

Akibat kejadian tersebut, Bripda Ignatius meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. 

Dalam perkara ini, Polres Baogir telah memeriksa delapan saksi dan mengamankan beberapa barang bukti. 

“Pertama rekaman CCTV rusun aspol tersebut, yang kedua adalah satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan nonorganik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu buah proyektil peluru kaliber 45 ACP, handphone korban, handphone saksi, handphone pelaku, dan lain-lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Densus 88: Bripda IMS Mabuk Sehingga Menewaskan Bripda Ignatius Dwi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya